• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, November 7, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Rp1,4 Miliar Masuk ke Kas Pemko Pekanbaru dari Lelang Kendaraan Dinas

Melba Ferry Fadly by Melba Ferry Fadly
14 Agustus 2021
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU — Sebanyak Rp1,4 miliar dana masuk ke kas Pemko Pekanbaru hasil lelang kendaraan dinas.

Hal ini diungkapkan oleh Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Pekanbaru, Sabtu, 14 Agustus 2021.

Dia mengatakan, secara total penerimaan berdasarkan hasil rekap bendahara, jumlah dana yang terkumpul sebesar Rp1,425,423,500.

“Nantinya setelah lelang selesai, setiap penenang wajib lunasi biasa kendaraan yang telah dibeli. Setelah itu akan diselesaikan risalah lelang untuk membuat Berita Acara Serah Terima atau BAST,” katanya.

Dia menambahkan, total kendaraan dinas yang akan dilelang oleh Pemko Pekanbaru sebanyak 114 unit.

Dirincikan, ada 37 unit di antaranya kendaraan roda empat, 56 unit kendaraan roda dua dan 21 unit kendaraan operasional khusus.

Data yang dihimpun, awalnya ada 121 kendaraan yang akan dilelang. Namun, belakangan kendaraan yang bakal dilelang hanya sekitar 114 unit.

Sebelumnya, ada beberapa kendaraan yang tidak ditemukan lagi STNK dan BPKB. 

BPKAD membuat surat ke Dirlantas, untuk menerbitkan surat keterangan kepemilikan.

Surat itu untuk memastikan bahwa kendaraan itu milik Pemko Pekanbaru. 

Sebab, jika tidak diurus nilai kendaraan akan turun. Artinya nilai kendaraan akan sama seperti barang rongsokan. (bpc2)

Tags: kendaraan dinaslelang kendaraan dinaslelang pemko pekanbaruleleang
Share3Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Melba Ferry Fadly

Melba Ferry Fadly

Jurnalis di Bertuahpos.com

Berita Terkait

No Content Available
Next Post
Berbagi Ziswaf BSI

Kotak Amal Digital di BSI Mobile, Kini Bisa Berwakaf dengan Sekali Klik

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.