BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU — Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Prof Wiku Adisasmito mengatakan bahwa ibu hamil dan menyusui kini sudah bisa divaksin.
Untuk vaksin bagi wanita hamil, sesuai rekomendasi Komite Penasihat Ahli Imunisasi Nasional atau Indonesian Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI).
Sementara Kementerian Kesehatan menyatakan vaksinasi COVID-19 aman bagi ibu menyusui.
“Untuk proses skrining terhadap 2 target sasaran itu, harus dilakukan secara rinci dan teliti,” tuturnya dalam siaran pers virtual, Rabu, 11 Agustus 2021.
Bagi ibu hamil, proses skrining atau penapisan kepada harus dilakukan secara detail dibandingkan sasaran lain.
Dia menambahkan, vaksin Covid-19 hanya bisa diberikan kepada ibu hamil yang usia kandungannya sudah 13 minggu dan berada di trimester kedua kehamilan.
Sementara, jika target memiliki penyakit penyerta dalam kondisi terkontrol dan tidak ada komplikasi akut, maka vaksin masih bisa disuntikkan.
Kementerian Kesehatan menyatakan vaksinasi COVID-19 aman bagi ibu menyusui.
Namun, sebelum divaksin para ibu menyusui diharuskan berkonsultasi tentang kondisi kesehatannya dengan dokter, atau tenaga kesehatan terlebih dahulu.
Mereka juga harus dipastikan berada dalam kondisi prima untuk menerima vaksin. (bpc2)