BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Wakil Ketua Umum MUI, Anwar Abbas mengatakan pemerintah harus terlebih dahulu memenuhi semua persyaratan dari Arab Saudi jika ingin memberangkatkan jemaah umroh.
Menurut Anwar Abbas, dengan kasus Covid-19 di Indonesia, Arab Saudi berhak menangguhkan jemaah Indonesia untuk ke Tanah Suci. Arab Saudi, kata dia, tentu ingin melindungi warganya dan juga jemaah umroh yang lain.
“Jika ingin pergi umroh harus clear and clean. Asal protokol ditegakkan, Saudi juga bisa terbuka. Tetapi kalau seandainya Indonesia tidak bisa memenuhi syarat tersebut, Arab Saudi punya hak menangguhkan, karena tugas Arab Saudi melindungi warganya dan jamaah yang umroh,” kata Anwar Abbas, dikutip dari Republika.co.id, Selasa 10 Agustus 2021.
Sebelumnya, Plt Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag, Khoirizi mengatakan ada 9 negara yang kini jemaah umrohnya diwajibkan karantina.
9 negara itu adalah India, Pakistan, Indonesia, Mesir, Turki, Argentina, Brasil, Afrika Selatan, dan Lebanon.
9 negara ini jemaah umrohnya diwajibkan karantina di negara ketiga selama 14 hari, sebelum masuk Arab Saudi.
Persyaratan lain, jemaah umroh yang masuk Arab Saudi harus sudah mendapatkan booster vaksin. Namun, Arab Saudi hanya menerima 4 jenis vaksin, yakni Pfizer, AstraZeneca, Moderna, dan Jhonson&Jhonson. (bpc4)