BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU — Organisasi Kesehatan Dunia atau WHO meminta agar pemerintah Indonesia memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) secara ketat.
WHO telah mengeluarkan peringatan, kepada Indonesia sebagai salah satu negara dengan peningkatan kasus Covid-91 yang sangat tinggi, dan dikhawatirkan terhadap infeksi virus corona baru.
Menurut laporan resmi dari WHO yang dirilis PBB, mengindikasikan bahwa Indonesia perlu melakukan pengetatan protokol kesehatan masyarakat dan tindakan sosial, termasuk pembatasan sosial berskala besar, sebagaimana dilansir dari CBNC Indonesia.
“Dengan meningkatnya penularan karena varian kekhawatiran, diperlukan tindakan segera untuk mengatasi situasi di banyak provinsi,” tulis laporan badan kesehatan PBB itu.
“Indonesia memerlukan penerapan kesehatan masyarakat yang lebih ketat dan langkah-langkah sosial termasuk pembatasan sosial berskala besar (PSBB).”
Permintaan WHO ini bukan tanpa alasan, lantaran mereka menyebut ada beberapa hal yang membuat Indonesia perlu melaksanakan PSBB ketat secepatnya.
Pertama yaitu Bed Occupancy Rate (BOR) atau keterisian tempat tidur. WHO secara spesifik menyebut wilayah-wilayah seperti Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Yogyakarta mengalami tingkat BOR di atas 50%.
Provinsi yang mengalami peningkatan jumlah kasus mingguan lebih dari 50% dibandingkan minggu sebelumnya adalah Papua (967%), Sulawesi Tenggara (205%), DKI Jakarta (123%), Sulawesi Selatan (82%), Maluku (81%), Maluku Utara (81%), Jawa Tengah (73%), Gorontalo (62 %), Banten (61%), DI Yogyakarta (61%), Jambi (58%), dan Jawa Timur (52%).
Selain itu kenaikan infeksi yang signifikan juga terjadi di beberapa provinsi dari April hingga pertengahan Juni.
Kecemasan lain, yakni akan penyebaran virus Covid-19 varian Delta yang baru-baru ini merebak juga mulai muncul. Melansir Data Kemenkes sampai 13 Juni 2021 sudah ada 107 infeksi Varian Delta di Indonesia.
Lebih lanjut disebutkan bahwa angka infeksi ini tercatat melonjak hampir 23% baru-baru ini usai Hari Raya Idul Fitri. Kenaikan tertinggi tercatat terjadi di wilayah Kudus, Bangkalan, dan DKI Jakarta.
Sementara terkait Bbberapa provinsi yang masuk ke zona berbahaya Covid yaitu Aceh, Sumatera Barat, Riau, Kepulauan Riau, dan seluruh provinsi di Pulau Jawa. (bpc2)