BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Ketua Komisi I DPRD Riau, Ade Agus Hartanto mengatakan proses pemilihan pengurus Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) bukanlah tugas MUI.
Dijelaskan Ade Agus, FKUB itu tanggung jawab Kanwil Kemenag Riau, bersama dengan Biro Administrasi Kesejahteraan Rakyat Setdaprov Riau, dan Badan Kesatuan Bangsa Dan Politik (Kesbangpol).
Sementara, MUI adalah salah satu unsur bagian dari FKUB, namun bukan pemilik FKUB secara organisasi.
“Jadi, kita percayakan sama pemerintah. Saya lihat prosesnya sudah dilewati dengan baik, sudah menghasilkan keputusan, sudah ada orang-orang yang ditetapkan sebagai pengurus FKUB itu sendiri,” kata Ade Agus kepada bertuahpos.com, Rabu 9 Juni 2021.
“Saya rasa ketua MUI Riau, kan profesor, harus banyak membaca lagi soal aturan,” tambah dia, merujuk ke Ketua MUI Riau, Ilyas Husti, yang memprotes proses pemilihan pengurus FKUB Riau tersebut.
Menurut Ade, semua aturan dan proses sudah dilewati dalam pembentukan FKUB Riau. Karena itu, semua pihak harus menerimanya, termasuk MUI.
“Itu aturannya, kita harus ikut, ini bukan gawenya (tugas) MUI, tapi FKUB ini yang menjadi leadingnya itu Kemenag, Kesra, Kesbangpol,” tegas dia. (bpc4)