BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Tjahjo Kumolo mengatakan Aparatur Sipil Negara (ASN) akan diwajibkan menyanyikan lagu Indonesia Raya setiap hari.
Selain itu, ASN juga akan diwajibkan mengikuti upacara bendera setiap Senin pagi.
Menurut Tjahjo, hal itu dilakukan demi meningkatkan rasa kebangsaan dan cinta tanah air dari kalangan ASN.
Untuk tahap awal, lanjut Tjahjo, kegiatan menyanyikan lagu Indonesia Raya akan dilakukan di lingkungan kantor Kemenpan RB. Selanjutnya, pada bulan Juli nanti, akan dilakukan di semua instansi, Kementerian dan Lembaga (K/L).
“Dimulai minggu kedua Juni 2021. Apel pagi setiap hari Senin pukul 08.00 WIB diikuti oleh seluruh pejabat pimpinan dan pegawai K/L/Pemda. Acara virtual dan fisik terbatas,” kata Tjahjo, dikutip dari CNN Indonesia, Rabu 9 Juni 2021.
Menurut Tjahjo, upacara bendera pada Senin pagi akan diisi dengan pengibaran bendera Merah Putih, penghormatan kepada bendera Merah Putih, pelantunan lagu Indonesia Raya, pembacaan ikrar Korpri, pengarahan pembina upacara, dan pembacaan doa.
Kemudian, menyanyikan lagu Indonesia Raya dilakukan pada pukul 10.00 pagi pada Selasa, Rabu, Kamis, dan Jumat.
Khusus Rabu dan Jumat, ASN harus membacakan Pancasila, yang dilakukan setelah menyanyikan lagu Indonesia Raya. (bpc4)