BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU — Perusahaan real estate di Barat Jerman, dalam beberapa tahun terakhir telah memberlakukan kebijakan diskriminatif terhadap imigran dan Muslim di sana.
Diketahui, pihak perusahaan memberlakukan kode rasis dalam sebuah dokumen, menurut laporan media lokal yang diterbitkan Anadolu Agency, dikutip Sabtu, 22 Mei 2021.
“Brebau GmbH, perusahaan real estate terbesar kedua di Jerman menggunakan kode rasis dalam sistem pengajuan sewa rumah atau apartemen,” tulis Sueddeutsche Zeitung dalam laporannya.
Dilansir dari Republika.co.id, kode E40 yang berarti masyarakat berwarna menurut dokumen internal perusahan, sementara KT digunakan untuk perempuan Muslim dengan hijab, DE merujuk pada warga negara Jerman, dan WE artinya telah terintegrasi dalam kebudayaan Barat.
Salah seorang sumber perusahaan, yang telah mengelola hampir 10.000 tempat tinggal mengungkap, sistem diskrimatif ini telah diterapkan selama tiga tahun terakhir.
Kebanyakan aplikasi pengajuan ditandai dengan etnis dan latar belakang kebangsaan yang memungkinkan terjadinya penolakan saat pengajuan sewa rumah atau apartemen dari perusahaan. (bpc2)