• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Oktober 23, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

OJK Tegaskan Relaksasi Kredit Hingga 2022

Melba Ferry Fadly by Melba Ferry Fadly
11 April 2021
Restrukturisasi, blokir rekening judi online

Perbankan diperintahkan untuk memblokir rekening yang terlibat dalam aktivitas judi online.

Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU — Otoritas Jasa Keuangan [OJK] menegaskan relaksasi kredit berlangsung hingga 2022.

Dalam surat keterangan OJK, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Merangkap Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Heru Kristiyana mengatakan relaksasi kredit merupakan kebijakan countercyclical dampak penyebaran pandemi. 

“Dengan skema restrukturisasi, debitur memiliki ruang untuk bernapas dan dapat menata kembali arus kasnya. Namun tetap relaksasi ini akan menghindari free rider dan moral hazard,” sebutnya, dikutip dari Bisnis.com, Minggu, 11 April 2021.

Dia memaparkan relaksasi kredit meliputi penilaian kualitas kredit dengan plafon lebih kecil dari Rp10 miliar dapat didasarkan hanya pada ketepatan pembayaran cicilannya. 

Kredit yang mendapat relaksasi tersebut pun langsung dapat dikategorikan menjadi kualitas lancar. 

Tambahan fasilitas dapat diberikan pada debitur yang telah memperoleh perlakukan khusus sesuai dengan POJK stimulus pandemi. 

Heru menuturkan jangka waktu relaksasi ini sudah diperpanjang hingga Maret 2022. Akan tetapi bank tetap memiliki keleluasan untuk mengatur kembali kesepakatan dengan debiturnya. 

Adapun, jangka waktu restrukturisasi kredit kurang dari 31 Maret 2022. Fasilitas debitur tetap dapat bertahan di kategori lancar sampai dengan akhir perjanjian restrukturisasi kredit. 

Dalam hal jangka waktu perjanjian restrukturisasi melewati Maret 2022, penilaian kualitas kredit selanjutnya mengacu pada POJK kualitas aset. 

Debitur harus mampu memenuhi kewajiban kontraktual sebelum dapat dikategorikan lancar pada periode berikutnya. 

Heru menuturkan OJK pun merelaksasi relaksasi untuk dapat terus melakukan ekspansi kredit pada sektor-sektor terdampak yakni Horeka, yakni hotel, restoran, dan kafe. 

Bank mampu memberi pemisahan kategori terhadap debitur yang mendapat relaksasi kredit dan penambahan modal kerja sekaligus. 

Bank dapat memberi penilaian yang berbeda terhadap fasilitas kredit yang diambil. (bpc2)

Tags: relaksasi kreditulang tahun ojk
Share3Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Melba Ferry Fadly

Melba Ferry Fadly

Jurnalis di Bertuahpos.com

Berita Terkait

Kepala OJK Riau M. Lutfi
Berita

OJK Riau Dorong UMKM Manfaatkan Perpanjangan Restrukturisasi Kredit

...

Read moreDetails
skema kredit melawan rentenir, kebijakan restrukturisasi

Restrukturisasi Diperpanjang Hingga 2023, Ini Kata OJK

otoritas jasa keuangan

OJK Riau Salurkan Bantuan Sosial untuk Pembangunan Mesjid dan Panti Asuhan

Next Post

Catatan Sejarah 12 April: Kelahiran Uje, Dari Dunia Hitam Hingga Menjadi Ustadz

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.