BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Ketua KPU Riau, Ilham M Yasir mengatakan pihaknya akan memastikan kesiapan dukungan untuk melakukan Pemilihan Suara Ulang (PSU) di Indragiri Hulu (Inhu) dan Rokan Hulu (Rohul).
Sejumlah kesiapan itu, kata Ilham, adalah seperti anggaran, jadwal, sumber daya manusia (sdm), dan logistiknya.
“KPU ingin kita melaksanakan putusan MK secara benar, dan tidak ada kekeliruan. Dengan memastikan kesiapan dukungan pelaksanaan putusan seperti anggaran, jadwal, sdm dan logistiknya,” kata Ilham kepada awak media, Rabu 24 Maret 2021.
KPU Riau, kata Ilham, juga telah melakukan konsolidasi dengan KPU Inhu dan KPU Rohul bersama KPU RI di Jakarta pada Selasa kemarin, demi persiapan pelaksanaan putusan MK.
Kemudian, KPU Inhu dan KPU Rohul akan menunggu terbitnya surat tertulis dari KPU RI sebagai pedoman dan petunjuk bagi KPU di provinsi dan KPU kabupaten/kota yang diperintahkan oleh MK untuk melaksanakan pemungutan suara ulang maupun pengitungan suara ulang.
“KPU Rokan Hulu dan Indragiri Hulu secepatnya langsung kembali ke daerah masing-masing dan mengelar rapat internal. Termasuk segera berkomunikasi dengan para pemangku kepentingan terkait seperti Bawaslu, Polri dan Pemda setempat,” pungkas Ilham.
Sebelumnya, dalam putusan sidang MK pada Senin, 22 Maret 2021 lalu, majelis hakim MK memerintahkan agar dilakukan PSU di 25 TPS di Rohul dan 1 TPS di Inhu. Untuk di Inhu, mahkamah juga memerintahkan untuk mengganti semua KPPS yang ada dengan KPPS yang baru. (bpc4)