BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU — Vaksin Covid-19 kemungkinan akan menjadi syarat wajib untuk jemaah calon haji dan umrah di Tanah Air. Pemerintah kini tengah mengkaji mengenai penetapan syarat vaksinasi itu.
Hal ini diungkapkan oleh Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan, dr. Siti Nadia Tarmidzi dalam konferensi pers, Selasa, 16 Maret 2021.
Dia mengungkapkan, untuk jemaah calon haji dan umrah yang akan menunaikan ibadah ke Tanah Suci Mekah sudah dicanangkan untuk vaksinasi oleh Pemerintah Arab Saudi.
“Jadi selain meningitis dan influenza, pemerintah mungkin akan menambah vaksinasi Covid-19 sebagai salah satu syarat perjalanan haji dan umroh,” ujarnya.
Meski demikian, Siti Nadia mengingatkan bahwa vaksinasi tidak menjadi satu-satunya syarat perjalanan selama pandemi Covid-19 belum berakhir.
Pemeriksaan tes Covid-19 dengan berbagai metode masih diwajibkan sebagai syarat perjalanan. “Baik internasional maupun domestik syarat tes Covid-19 masih akan dilakukan,” ujarnya.
Sebelumnya, Pemerintah Arab Saudi akan mewajibkan vaksinasi Covid-19 bagi jemaah haji di tahun 2021. Surat kabar Okaz menyebut hanya individu yang sudah divaksinasi saja yang dibolehkan untuk melaksanakan haji.
“Vaksinasi Covid-19 diwajibkan bagi mereka yang ingin datang melaksanakan haji dan jadi syarat utama izin masuk,” tulis laporan dari surat edaran Kementerian Kesehatan Arab Saudi, seperti dikutip dari Reuters
Mengutip CNBC Indonesia, pelaksanaan haji pada tahun 2020 memang sempat terhambat oleh pandemi Corona. Arab Saudi membatasi hanya 1.000 jemaah dengan kriteria tertentu yang bisa melaksanakan haji demi mencegah penyebaran Covid-19. (bpc2)