• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Oktober 7, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Kuasa Hukum Demokrat Heran Marzuki Alie Cs Gugat Pemecatan oleh AHY

Romi J. by Romi J.
11 Maret 2021
Menteri Pendidikan

Marzuki alie

108
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Kuasa hukum Partai Demokrat, Mehbob mengaku heran dengan gugatan yang dilakukan oleh Marzuki Alie cs ke pengadilan.

Pasalnya, Marzuki Alie cs menggugat pemecetan mereka dari Demokrat, yang dilakukan oleh ketua umum Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). Padahal, kata Mehbob, Marzuki Alie tak mengakui kepemimpinan AHY.

“Dalam KLB ilegal, Jhoni Allen, Darmizal, Marzuki Alie, dan lain-lain menyatakan kepengurusan Partai Demokrat hasil Kongres V/2020 yang sudah disahkan pemerintah sebagai demisioner. Namun, sekarang kepengurusan yang mereka nyatakan demisioner, mereka gugat,” kata Mehbob, dikutip dari republika.co.id, Kamis 11 Maret 2021.

Karena tak mengakui kepemimpinan AHY, Mehbob mengatakan dirinya bingung mengapa Marzuki Alie menggugat pemecatan mereka.

“Lalu, apa dasarnya menggugat pemecatan mereka oleh Partai Demokrat?” tambah dia.

Dilanjutkan Mehbob, dalam pandangan hukum, gugatan yang diajukan oleh Marzuki Alie ke pengadilan malah membuktikan bahwa hanya ada satu kepemimpinan Demokrat yang sah, yaitu dibawah ketua umum AHY.

“Yaitu Partai Demokrat hasil Kongres V 2020, yang kepengurusan dan AD/ART-nya sudah disahkan pemerintah,” pungkas dia.

Sebelumnya, Marzuki Alie cs menggugat pemecatan mereka dari Demokrat ke Pengadilan Jakarta Pusat. Mereka meminta pengadilan mengembalikan status mereka sebagai kader partai Demokrat. (bpc4)

Tags: AHYdemokratMarzuki aliepemecatan
Share2Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Romi J.

Romi J.

Editor: Hendra
Diterbitkan oleh PT Citra Media Bertuah. Kirim informasi di sekitar Anda ke 0852 7260 5868 - redaksi@bertuahpos.com

Berita Terkait

Arah Pembangunan Nasional Prabowo Dinilai Perlu Perkuat Ekonomi Kerakyatan
Ekonomi

Arah Pembangunan Nasional Prabowo Dinilai Perlu Perkuat Ekonomi Kerakyatan

...

Read moreDetails
Ini Harapan AHY Setelah MK Putuskan PHPU

Ini Harapan AHY Setelah MK Putuskan PHPU

Cak Imin AHY SBY

Apa Nggak Mau Ketemu Demokrat, Cak Imin ke AHY: Itu Takdir

Rizki JP Poliang mundur

Rizki JP Poliang Ungkap Alasannya Mundur dari Golkar dan Bakal Maju Caleg dari Demokrat

Mundur Dari Partai Golkar, Rizki JP Poliang Bergabung di Demokrat

Pertemuan Surya Paloh dengan AHY

PKS Legowo Soal Keputusan Surya Paloh, “Tak Ada yang Lebih Penting dari Negara”

Next Post
Perjalanan ibadah umrah

Setoran Biaya Umrah Hanya Boleh di Bank Syariah

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.