BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU — Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT) Abdul Halim Iskandar mengatakan, hingga pertengahan Februari 2021, penyaluran dana desa telah mencapai 2% dari pagu anggaran tahun 2021.
Seperti diketahui, pagu dana desa pada tahun 2021 sebesar Rp72 triliun. “Dana desa secara nasional, sudah tersalur di 5.646 desa sebesar Rp1,68 triliun (2% dari pagu dana desa 2021),” kata Menteri Desa PDTT, Abdul Halim Iskandar saat konferensi pers, Selasa, 16 Februari 2021, sebagaimana dilansir dari kontan.co.id.
Abdul mengatakan, dari jumlah tersebut sebesar Rp392,38 miliar telah digunakan untuk penanganan Covid-19. Kemudian, digunakan untuk bantuan langsung tunai (BLT) dana desa pada bulan Januari 2021 sebesar Rp93,54 miliar. Jumlah tersebut telah disalurkan untuk 4.723 desa dengan 311.832 keluarga penerima manfaat (KPM).
Penggunaan dana desa untuk BLT dana desa pada Februari 2021 hingga 16 Februari 2021 telah disalurkan sebesar Rp8,21 miliar. Jumlah tersebut telah disalurkan untuk 486 desa dengan 27.376 KPM.
Lebih lanjut, Abdul mengatakan, dana desa yang dialokasikan tahun ini sebesar Rp72 triliun. Dari jumlah tersebut, dana untuk padat karya tunai desa (PKTD) mencapai Rp37,08 triliun, dana untuk BLT dana desa sebesar Rp 29,16 triliun. Serta dana untuk kegiatan desa aman Covid-19 termasuk pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro sebesar Rp5,76 triliun.
Abdul menambahkan, dalam penggunaan dana desa untuk PKTD selama tahun 2021, seorang warga desa lazim bekerja 8 hari untuk satu jenis kegiatan. Mendapatkan kesempatan kerja kumulatif 6 bulan. Yaitu di luar musim tanam dan dan panen pertanian.
Adapula yang berbentuk ekonomi produktif melalui Bumdes. Artinya, PKTD sudah lebih mirip dengan kerja rutin ketimbang kerja insidental bagi warga desa.
“Sehingga target serapan tenaga kerja melalui PKTD sebesar 4.248.750 warga desa yang mendapatkan penghasilan rutin selama 6 bulan menjalankan PKTD. Dengan demikian, pengalaman di 2020 PKTD, BLT dana desa menjadi salah satu faktor penting dalam menahan (kenaikan) kemiskinan di desa dan menahan (kenaikan) jumlah pengangguran di desa,” tutur Abdul. (bpc2)