BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU — Pimpinan Cabang PT Rifan Financindo Berjangka (FRB) Pekanbaru Liwan membantah bahwa terkait dugaan praktik asusila yang dilakukan oleh marketing perusahaan investasi itu untuk menggaet nasabah.
Menurut Liwan, pihak perusahan tidak pernah membenarkan karyawan (marketingnya) dengan hal-hal yang tidak sesuai SOP perusahaan, apalagi sampai mengarah pada praktik asulila untuk mendapatkan nasabah.
“Ada (sanksi) yang akan diberikan kepada karyawan atau marketing kita (Rifan) jika memang terbukti mengarah pada hal-hal seperti itu (praktik asusila),” kata Liwan saat dihubungi Bertuahpos.com, Senin, 18 Januari 2021.
Dia menjelaskan, sanksi yang diberikan tentu saja dalam bentuk teguran secara resmi, pemotongan gaji, bahkan sanksi pemecatan jika memang terjadi pelanggaran berat oleh karyawan atau marketing yang bekerja di RFB.
Terhadap dugaan yang ungkap oleh Laskar Mahasiswa Melayu Riau (LMMR) adanya dugaan memanfaatkan marketing untuk menjebak nasabahnya yang dilakukan oleh PT Rifan Financindo Berjangka Pekanbaru, Liwan menanggapi, memang harus dilihat lebih jauh kasusnya seperti apa.
“Kami juga sudah memberikan klarifikasi kepada pihak bersangkutan LMMR, terkait dugaan-dugaan yang disangkakan. Semuanya sudah kami jelaskan dalam pertemuan yang dilakukan pada 15 Januari 2021 lalu. Termasuk dengan pihak nasabah, kami akan melakukan pertemuan sebelum benar-benar mengeluarkan keputusan,” jelas Liwan.
Menurutnya, dari hasil pertemuan klarifikasi yang telah dilakukan pihak manajemen RFB bahwa pihak LMMR juga sudah menerima penjelas dari perusahaan.
“Secara perusahaan tidak dibenarkan praktik-praktik (yang disangkakan). Ok, (kesimpulannya) Rifan tidak melakukan hal seperti ini (jebakan asusila), berarti itu salah satu oknum marketing sendiri nih, ceritanya, di luar dari prosedur PT RFB, begitu,” ujarnya.
Meski demikian, kata Liwan, dengan adanya informasi atau respon dari masyarakat, pihak RFB akan melakukan penelusuran lebih dalam. Jika memang benar ada oknum marketing yang terbukti melakukan hal-hal tersebut, maka pihak manajeman akan memberikan sanksi.
“Sanksi terberat pastinya pemecatan, namun kami tetap akan mendiskusikannya dengan pihak terkait (dalam hal ini Disnaker). Intinya sanksi tegas, kita pasti ada,” jelasnya.
Seperti diberitakan Bertuahpos.com, Laskar Mahasiswa Melayu Riau (LMMR) menduga PT Rifan Financindo Berjangka Pekanbaru, memanfaatkan marketing untuk menjebak nasabahnya. Salah satunya dengan cara asusila (mesum).
Hal ini diungkapkan Sekretaris Laskar Mahasiswa Melayu Riau, Al Ma’arif SH kepada Jumat 15 Januari 2021. Dikatakannya, saat ini ada beberapa nasabah PT Rifan Financindo Berjangka yang mengadu ke LMMR. “Mereka mengaku dijebak oleh marketing PT Rifan itu,” ujarnya.
Lebih lanjut dikatakannya, perusahaan itu dan pihak terkait diduga (marketing pialang) tidak melaksanakan kegiatan sesuai dengan peraturan yang berlaku terkait prosedur operasional standar yang wajib dipatuhi oleh perusahaan.
Mereka diduga melakukan bujuk rayu marketing dan manager-managernya untuk menggaet calon nasabah dengan menawarkan iming-iming di luar nalar pada calon nasabah dan nasabahnya.
“Dugaan lainnya, setelah berhasil merayu dengan cara mesum tersebut, kemudian marketing melakukan pengancaman kepada nasabah/calon nasabah melalui foto-foto chat WhatsApp kemesraan dengan karyawan atau marketing dari PT. Rifan Financindo Berjangka Pekanbaru,” ujarnya
Ma’arif, juga menduga salah satu petinggi manager PT Rifan Financindo Berjangka Pekanbaru mengajari bagaimana memprovokasi, merayu, memegang dan bermesraan dengan nasabah untuk terus mempertahankan nasabah-nasabah tersebut melalui live chat WhatsApp dengan bawahannya (marketing). Namun, semua tuduhan itu dibantah oleh dibantah oleh Pimpinan Cabang PT RFB Pekanbaru, Liwan. (bpc2)