BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU — Abu Bakar Ba’asyir bebas dari tahanan Gunung Sindur, Bogor, hari ini, Jumat, 8 Januari 2021. Sebelumnya, dia adalah narapidana dalam kasus terorisme.
Diketahui, Ba’asyir keluar dari Lapas tersebut sekitar pukul 05.30 WIB yang dijemput oleh anaknya Abdul Rahim dnn Abdul Rosyid. “Tidak ada pendukung ikut menjemput,” kata Michdan, pengacara Ba’asyir.
CNNIndonesia.com melaporkan, Ba’asyir langsung dibawa keluarga ke Pesantren Ngruki, Solo, Jawa Tengah. Michdan berkata proses pengawalan Ba’asyir ke Pesantren Ngruki sudah lewat koordinasi Densus 88 Antiteror dan BNPT.
Ba’asyir dinyatakan bebas murni hari ini usai menjalani masa tahanan 9 tahun 6 bulan dari total 15 tahun vonis oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 16 Juni 2011. Dari vonis tersebut, ia mendapat remisi 55 bulan.
Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan menyebut, Ba’asyir tetap akan mendapat pengawasan ketat dari jajaran Intel kepolisian meski telah dinyatakan bebas murni, karena memang prosedurnya begitu.
“Setiap narapidana yang bebas murni guna mencegah potensi yang bersangkutan mengulangi perbuatannya. Jajaran intelijen terus awasi orang-orang yang pernah melakukan tindak pidana,” kata Ramadhan. (bpc2)