• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Oktober 23, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Fadli Zon: Pelarangan Organisasi Tanpa Proses Pengadilan, Menyelewengkan Konstitusi

Romi J. by Romi J.
30 Desember 2020
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Anggota DPR RI Fraksi Gerindra, Fadli Zon mengatakan pelarangan terhadap organisasi tanpa proses pengadilan adalah salah satu bentuk menyelewengkan konstitusi.

Ditambahkan Fadli, pelarangan seperti itu juga adalah bentuk praktik otoritarianisme, serta pembunuhan demokrasi.

“Sebuah pelarangan organisasi tanpa proses pengadilan adalah praktik otoritarianisme. Ini pembunuhan thd demokrasi n telah menyelewengkan konstitusi,” kata Fadli Zon di akun twitternya, @fadlizon, Rabu 30 Desember 2020.

Sebelumnya, pemerintah telah membuat keputusan untuk melarang dan menghentikan semua kegiatan Front Pembela Islam (FPI).

Keputusan ini diambil karena FPI tak lagi memiliki dasar hukum sebagai organisasi masyarakat (ormas) ataupun organisasi biasa.

“Pemerintah melarang aktivitas FPI dan akan menghentikan setiap kegiatan yang dilakukan FPI,” ujar Menteri Koordinator Hukum dan HAM, Mahfud MD, Rabu 30 Desember 2020, dikutip dari Kompas.

“Karena FPI tidak lagi memiliki legal standing baik sebagai ormas maupun organisasi biasa,” tambah dia.

Dengan keputusan ini, maka Mahfud meminta pemerintah pusat ataupun pemerintah daerah untuk tidak lagi mengizinkan kegiatan yang dilakukan FPI.

“Kepada aparat pemerintah, pusat dan daerah kalau ada sebuah organisasi mengatasnamakan FPI itu tidak ada dan harus ditolak karena legal standing-nya tidak ada,” kata Mahfud. (bpc4)

Tags: Fadli zonFPIorganisasi
Share2Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Romi J.

Romi J.

Editor: Hendra
Diterbitkan oleh PT Citra Media Bertuah. Kirim informasi di sekitar Anda ke 0852 7260 5868 - redaksi@bertuahpos.com

Berita Terkait

Perkuat Sinergi Ulama dan Umara, MUI Kabupaten Badung Gelar MUKERDA I dan Lantik Pengurus MUI Kecamatan se-Badung
Regional

Perkuat Sinergi Ulama dan Umara, MUI Kabupaten Badung Gelar MUKERDA I dan Lantik Pengurus MUI Kecamatan se-Badung

...

Read moreDetails
Seleksi KIP dan KPID Riau Masuki Tahap Akhir, Berikut Nama-namanya

Seleksi KIP dan KPID Riau Masuki Tahap Akhir, Berikut Nama-namanya

DPW SKP Provinsi Bali Resmikan Sekretariat Baru di Denpasar

DPW SKP Provinsi Bali Resmikan Sekretariat Baru di Denpasar

Ketua BADKO HMI Sumbagteng Tegaskan Komitmen Kawal Persoalan Lahan dan Isu Strategis di Rokan Hulu

Ketua BADKO HMI Sumbagteng Tegaskan Komitmen Kawal Persoalan Lahan dan Isu Strategis di Rokan Hulu

Dinamika Pemilihan Ketua HMI Badko Sumbagteng Usai, Givo Emban Amanah Ketua

Dinamika Pemilihan Ketua HMI Badko Sumbagteng Usai, Givo Emban Amanah Ketua

Erfan Panca Putra Terpilih Aklamasi Pimpin FAJI Riau Periode 2026–2030, Peserta Apresiasi Pengabdian Herman Yahya Domo

Erfan Panca Putra Terpilih Aklamasi Pimpin FAJI Riau Periode 2026–2030, Peserta Apresiasi Pengabdian Herman Yahya Domo

Next Post

Fakta Era Milenial Pelajaran Sejarah Kian Digandrungi Atau Sebaliknya?

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.