BERTUAHPOS.COM, BATAM — Sebuah Kapal Keruk Trailing Suction Hopper Dredger (TSHD) King Richard X berbendera Indonesia tenggelam di area berlabuh jangkar Batu Ampar, Batam, Minggu, 13 Desember 2020.
Kementerian Perhubungan pun menerapkan oil boom untuk meminimalisasi pencemaran.
Direktur Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP) Kementerian Perhubungan Ahmad melaporkan ada empat orang kru yang berada di dalam kapal ketika tenggelam. Keempatnya telah dievakuasi oleh KRI Beladau dan dimintai keterangan.
“Akibat kejadian ini dilaporkan tidak ada korban jiwa. Saat ini masih dilakukan penyelidikan dengan meminta keterangan kru kapal mengenai penyebab tenggelamnya kapal tersebut,” katanya melalui keterangan tertulis, Selasa, 15 Desember 2020.
Insiden tersebut bermula karena kebocoran yang menyebabkan kapal miring hingga 5 derajat. Ketika kemiringan mencapai 12 derajat, awak kapal langsung dievakuasi.
Kapal kemudian tenggelam pada posisi 01° 09′ 30” N/ 103° 56′ 48 E pukul 23.00 sampai 00.00 WIB. Saat ini kapal masih berada di perairan dan sudah dipasang penanda untuk segera dievakuasi.
Ahmad mengatakan hingga kini pihaknya masih menyelidiki penyebab dari tenggelamnya kapal tersebut. Dan evakuasi diharapkan dapat berlangsung secepatnya agar tidak mengganggu lalu lintas pelayaran.
Tim Reaksi Cepat Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan telah mengerahkan empat armada untuk meminimalisasi pencemaran laut karena tumpahan minyak.
Armada tersebut yakni KN. Trisula P.111, KN. Rantos P.210, KN. Kalimasadha P.115 dan armada kapal patroli dari KSOP Khusus Batam.
“Kami langsung bergerak cepat melakukan penggelaran oil boom oleh KN. Trisula P.111 dari Pangkalan PLP Tanjung Uban, KSOP Khusus Batam dan dibantu oleh owner kapal TSHD King Richard X,” tuturnya.
“Hal ini harus segera dilakukan guna mengantisipasi pencemaran minyak di laut lebih luas, mengingat lokasi Batam berhadapan langsung dengan Singapura, penanganan harus komprehensif termasuk untuk salvage kapal TSHD King Richard X, sehingga tumpahan minyak dapat dilokasir dan tertangani dengan baik,” urai dia.
Pihak pemilik kapal, lanjut dia, juga sudah bersurat langsung kepada Distrik Navigasi Kelas I Tanjung Pinang agar membuat rambu penanda untuk kerangka kapal, dan telah berkoordinasi dengan Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Khusus Batam. (bpc2)