BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Komisioner KPU Riau, Nugroho Noto Susanto mengatakan peserta debat dalam pilkada nanti akan sangat dibatasi.
Pasangan calon (paslon), lanjut Nugroho, dilarang membawa banyak massa ataupun tim sorak. Jumlah tim yang boleh dibawa paslon maksimal hanya empat orang.
“Tim kampanye hanya maksimal empat orang, paslon-nya dua orang, KPU lima orang, bawaslu 2 dua orang,” jelas Nugroho kepada bertuahpos.com, Rabu 4 November 2020.
Sementara, pada debat nanti, tidak akan ada tim panelis yang biasanya bisa bertanya kepada paslon. Semua pertanyaan akan disusun oleh tim materi, dan akan ditanyakan moderator dalam debat.
“Tim materi ini terdiri dari akademisi, tokoh masyarakat, atau profesional, dengan syarat tak terafiliasi ke parpol manapun,” lanjut Nugroho.
Nugroho juga menjelaskan bahwa debat kali ini hanya akan berlangsung satu kali. Informasinya, hanya Dumai dan Rokan Hilir yang akan mengadakan dua kali debat.
“Debat maksimal tiga kali, sesuai anggaran hibah yang diperoleh masing-masing KPU,” pungkas dia. (bpc4)