• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Oktober 28, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Sunardi: Seminggu, Pemprov Harus Atasi Agro Abadi II

Tim Redaksi by Tim Redaksi
29 Oktober 2014
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – PT Rimba Seraya Utama atau yang saat ini dikelola oleh PT Agro Abadi II yang saat ini diduga menyalahgunakan Surat Keputusan (SK) dari Kementerian Kehutanan. Maka dari itu, LSM Penjara meminta Gubernur Riau secara tegas mencabut ijin perusahaan tersebut.

Berdasarkan informasi yang dihimpun bertuahpos, PT Agro Abadi II tidak memenuhi kewajiban atas ketentuan yang ditetapkan oleh Menteri Kehutanan yakni penyimpangan terhadap program Hutan Tanaman Industri menjadi Tanaman Perkebunan Kelapa Sawit.

“Untuk itu, kita minta kepada Gubernur Riau dengan tegas memberikan rekomendasi untuk pencabutan ijin PT Agro Abadi II karena ijin tersebut telah diberikan oleh Bupati Kampar berdasarkan surat keputusan No 430 tahun 2006 pada tanggal 4 september 2006,” ujar Sunardi selaku ketua DPD LSM Penjara, Rabu, (29/10/2014).

Sunardi melanjutkan bahwa dirinya memberi waktu kepada pemerintah selama 1 minggu untuk mengatasi persoalan tersebut. Jika hak tersebut tidak ada penjelasan dan ketegasan, Subardi mengancam akan mendatangkan masa yang lebih besar lagi.

“Kami tidak mengharapkan adanya konflik agraria di tengah masyarakat dan Gubri juga harus merespon hal ini karena PT Agro Abadi II tidak mengindahkan SK dari kementerian kehutanan. Selain itu, dalam hal ini Bupati Kampar seharusnya juga mengacu kepada SK tersebut,” jelasnya lagi.

Dirinya juga beranggapan bahwa ada bekingan yang kuat dari Pemkab Kampar mengenai kasus PT Agro Abadi ini. “Kami yakin ada dukungan kuat dari Bupati Kampar mengenai kasus ini,” terang Sunardi. (iqbal)

Share3Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Tim Redaksi

Tim Redaksi


Diterbitkan oleh PT Citra Media Bertuah. Kirim informasi di sekitar Anda ke 0852 7260 5868 - redaksi@bertuahpos.com

Berita Terkait

Inilah 2 Danau Terdalam di Indonesia, Salah Satunya Jadi Danau Terdalam ke 12 di Dunia
Travelling

Inilah 2 Danau Terdalam di Indonesia, Salah Satunya jadi Danau Terdalam Ke 12 di Dunia

...

Read moreDetails
5 Manfaat Daun Binahong, Sukulen Asli dari Amerika Selatan

Ini 5 Manfaat Daun Binahong, Sukulen Asli dari Amerika Selatan

Heboh Isu BPJS Kesehatan Dihapus, Ini Klarifikasinya!

Heboh Kabar BPJS Kesehatan Dihapus, Ini Klarifikasinya!

Penggunaan AI Agentic Indonesia Diproyeksi Lompat ke 44% pada 2030

Penggunaan AI Agentic Indonesia Diproyeksi Lompat ke 44% pada 2030

Indonesia Kalahkan 25 Pasar dalam Adopsi AI Multimodal

Indonesia Kalahkan 25 Pasar dalam Adopsi AI Multimodal

Jumlah Investor Pasar Modal Riau Justru Melonjak di saat IHSG Anjlok, Apa yang Terjadi?

Jumlah Investor Pasar Modal Riau Justru Melonjak di saat IHSG Anjlok, Apa yang Terjadi?

Next Post

Bangun Kampung Seni, Segmentasi MICE Datang Sendiri

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.