BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU — Jumhur Hidayat adalah salah seorang petinggi Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI). Dia ditangkap polisi pada Selasa pagi, 13 Oktober 2020.
Setidaknya sudah ada tiga petinggi KAMI yang sudah ditangkap, selain Jumhur, Syahganda Nainggolan dan Anton Permana juga ditangkap polisi.
“Jumhur tadi pagi ditangkap,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Brigadir Jenderal Awi Setiono seperti dikutip dari CNNIndonesia.com.
Jumhur Hidayat pernah menjabat sebagai Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) yang ini bernama BP2MI (Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia).
Salah satu rekan Jumhur yang enggan disebutkan namanya membenarkan penangkapan ini. Jumhur dijemput sekitar pukul 05.00 WIB. Rekan Jumhur tersebut mengatakan setidaknya ada 20 orang petugas yang datang. Rekan Jumhur yang lain mengatakan hal serupa.
Belum diketahui pasti kasus yang melibatkan Jumhur hingga ditangkap kepolisian. Sejauh ini Polri juga belum membeberkan hal tersebut. (bpc2)