BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Politisi PKS yang juga Wakil Ketua MPR, Hidayat Nur Wahid (HNW) mengatakan sampai saat ini belum ada naskah resmi dan final dari UU Cipta Kerja.
Menurut HNW, Fraksi PKS sudah empat hari menyurati Baleg DPR, meminta naskah final UU Cipta Kerja. Namun ternyata belum bisa diberikan.
“4 Hari Sesudah Disahkannya RUU Ciptakerja, @FPKSDPRRI Surati Baleg DPR, Minta Naskah Final UUCiptaKerja Agar Dibagikan, Ternyata Belum Bisa Diberikan,” kata HNW di akun twitternya, @hnurwahid.
Kondisi ini, lanjut dia, tentu kontras dengan pernyataan pemerintah yang sudah sosialisasi dan obral menuduh sejumlah pihak menyebarkan hoaks. Sementara, naskah final dan resminya saha belum siap.
“Padahl Pemerintah Sudah Sosialisasi&Obral Tuduhan Hoax, Sementara Naskah Final&Resminya Malah Belum Siap,” pungkasnya. (bpc4)