BERTUAHPOS.COM, SIAK – Sebagai wujud kepedulian Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Siak terhadap dunia pendidikan, pada tahun 2020 ini Pemkab Siak akan kembali menyalurkan program beasiswa untuk mahasiswa berprestasi yang saat ini tengah menjalani study di berbagai kampus.
Sebagaimana disampaikan oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadisdikbud) Siak H Lukman M.Pd, Sabtu (26/09/2020) pagi.
“Iya, tahun ini kita akan kembali menyalurkan program beasiswa umum untuk mahasiswa berprestasi asal Kabupaten Siak. Adapun terkait hal-hal yang berkaitan dengan persyaratan yang harus dilengkapi oleh para mahasiswa, sudah kita sampaikan kepada camat dan Korwil Dikbud yang ada di setiap kecamatan,” terang H Lukman.
Berdasarkan lampiran pengumuman persyaratan yang harus dipenuhi oleh para mahasiswa untuk bisa mendapatkan beasiswa tersebut, salahsatu diantaranya adalah memperoleh Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 3,00 untuk IPS, dan 2,75 utuk IPA.
Selain itu, pada saat pengajuan proposal beasiswa umum berprestasi tersebut, proposal harus dijilid rapi rangkap 1 (satu) oleh mahasiswa, dengan ketentuan cover plastik berwarna:
a. D-III berwarna orange.
b. S-1 berwarna kuning.
c. D-IV berwarna hijau.
d. S-2 berwarna merah.
e. S-3 berwarna biru.
f. S-1 Kedokteran UNRI berwarna putih.
Persyaratan dan permohonan yang diajukan oleh mahasiswa dikirim melalui Kantor POS, dengan alamat tujuan Sekretariat Penerimaan Beasiswa Umum Berprestasi pada Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Siak Provinsi Riau, Jalan Panglima Undan Nomor 2 Kelurahan Kampung Rempak Siak Sri Indrapura. Persyaratan dan permohonan bisa dikirim mulai tanggal 28 September hingga 16 Oktober 2020.
Saat ditanya terkait jumlah kuota penerima program beasiswa mahasiswa berprestasi di tahun 2020 ini, H Lukman dengan tegas mengatakan bahwasanya sejauh ini pihak Disdikbud Siak belum bisa memastikan. Namun, pihaknya akan berusaha semaksimal mungkin untuk mengakomodir setiap berkas proposal/pengajuan yang diajukan oleh para mahasiswa.
“Untuk jumlah kuota penerima program beasiswa ini kami belum bisa memastikan. Namun, sepanjang memenuhi syarat dan ketentuan akan kita upayakan untuk bisa mendapatkannya, terutama dalam hal nilai IPK yang sudah ditetapkan,” tutup Lukman. (adv)