• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Senin, November 2, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Bupati Alfedri Sebut Perda RDTR OSS Permudah Urus Izin Investasi

Romi J. by Romi J.
16 September 2020
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM, SIAK – Belum lama ini, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Siak mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dengan sistem Online Single Submission (OSS) menjadi Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Siak.

Dengan telah disahkannya Perda RDTR OSS tersebut, Bupati Siak Alfedri mengatakan bahwasanya RDTR itu disusun terkoneksi dengan OSS. Perda ini bertujuan untuk mempermudah proses perizinan secara online.

“Penyusunan ini menggunakan APBN 2019. Kami memberikan apresiasi kepada Kementrian ATR/BPN terhadap bantuan ini, semoga tahun depan kita dapat lagi bantuan untuk menyusun RDTR Perawang di Tualang dan kawasan perkotaan Tanjung Buton di Sungai Apit,” kata Alfedri belum lama ini.

Lebih jauh ia mengatakan, Ranperda ini juga untuk mendukung iklim investasi di Kabupaten Siak. Bahkan untuk mempermudah iklim investasi.

Baca Juga: Usai Lantik Sekda dan Kadis, Bupati Alfedri Berharap Kinerja Semakin Baik
“Kalau orang Jakarta ingin investasi ke Siak tidak perlu datang ke Siak, cukup melalui daring. Tidak perlu mengurus IMB ke Siak karena sudah detail kita bahas di Ranperda RDTR itu,” lanjut dia.

Menurutnya, Ranperda RDTR kawasan perkotaan Siak sangat detail dibahas. Bahkan dimulai dari BIG dan Linsek, semua sektor yang terkait struktur ruang dan pola ruang di siak. Total luasnya mencapai 5.822 Ha meliputi sebagian kecamatan Siak dan Mempura.

“Ada beberapa kabupaten yang dapat bantuan Riau, maka Kabupaten Siak ontime membahas ini. Bahkan Ranperda RDTR kita pertama disahkan di Riau, kita harapkan Pemprov Riau mendukung RDTR kita ini,” tutup bupati. (adv)

Tags: Berita SiakInvestasi
Share3Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Romi J.

Romi J.

Editor: Hendra
Diterbitkan oleh PT Citra Media Bertuah. Kirim informasi di sekitar Anda ke 0852 7260 5868 - redaksi@bertuahpos.com

Berita Terkait

Karhutla Hancurkan Hampir 300 Rumah, 1.000 Warga Mengungsi
Ekonomi

Dampak Karhutla Mengancam Investasi Properti hingga Awal 2027

...

Read moreDetails
Riau Cari Investor untuk Pelabuhan Buruk Bakul

Riau Cari Investor untuk Pelabuhan Buruk Bakul

Rupiah Tertekan Harga Minyak dan Ketidakpastian The Fed

Utang Luar Negeri Indonesia Juli 2026 Naik 4,9%, Ini Rinciannya

Operasi Pemadaman Karhutla Riau Berlanjut, Sejumlah Titik Belum Padam

Operasi Pemadaman Karhutla Riau Berlanjut, Sejumlah Titik Belum Padam

Global Digital International Siap Kuasai Penuh Saham Narasi Media Sahwahita

Global Digital International Siap Kuasai Penuh Saham Narasi Media Sahwahita

Dua Perusahaan Tambang di Riau Sedang Dievaluasi, Satu Izin Perusahaan Dibekukan

Pemprov Riau Targetkan Investasi Dorong Pertumbuhan Ekonomi Lewat Kewajiban Rekening BRK Syariah

Next Post
Harga sawit Riau, harga TBS Riau

Harga TBS Sawit Riau Naik Tipis Jadi Rp2.048 per Kilogram

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.