BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU — Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Riau mencatat terdapat penambahan 4 kasus terkonfimasi positif COVID-19 di Riau hari ini, Senin, 27 Juli 2020.
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Riau Mimi Yuliani Nazir mengungkapkan, dengan bertambahnya 4 kasus terkonfirmasi, maka total jumlah kasus positif COVID-19 di Riau berjumlah 382 kasus.
“105 dirawat, 266 sehat dan sudah dipulangkan dan 11 meninggal dunia. Sementara itu juga terdapat 10 pasien yang sembuh,” ungkapnya.
Adapun rincian penambahan pasien positif COVID-19, yakni Pasien 379 positif adalah Ny. NS (65) yang merupakan warga Kota Pekanbaru dan saat ini sudah diisolasi dan dirawat di Kota Pekanbaru.
Ny. NS (65) dengan riwayat keluhan batuk kering selama 2 bulan. Ny. NS (65) memiliki Riwayat perjalanan dari Kota Medan Provinsi Sumatera Utara.
Lalu, Pasien 380 positif covid-19 di Riau adalah Tn. RPP (70) yang merupakan warga Kota Pekanbaru dan saat ini sudah diisolasi dan dirawat di Kota Pekanbaru. Yang bersangkutan merupakan suami dari Ny. NS (65). Dia memiliki Riwayat perjalanan dari Kota Medan Provinsi Sumatera Utara.
Selanjutnya, Pasien 381 positif adalah Ny. E (29)
yang merupakan warga Kota Pekanbaru dan saat ini sudah diisolasi dan dirawat di Kota Pekanbaru. Dia merupakan kontak erat (teman satu kos) dari pasien positif COVID-19 FYP (24).
Dan Pasien 382 positif adalah Ny. NE (52) yang merupakan warga Kota Pekanbaru dan saat ini sudah diisolasi dan dirawat di Kota Pekanbaru. Dia melakukan swab mandiri pada tanggal 26 Juli 2020 di salah satu rumah sakit di Kota Pekanbaru dengan hasil dinyatakan Positif COVID-19.
“Belum diketahui riwayat penularan dari Ny. NE (52) karena tidak memiliki riwayat perjalanan dan Riwayat kontak erat dengan pasien positif COVID-19,” jelasnya.
Daftar 10 Pasien yang Dinyatakan Sembuh:
- Ny. MT (44) yang merupakan warga Kota Pekanbaru.
- Ny. DS (33) yang merupakan warga Kota Pekanbaru.
- Ny. DLM (31) yang merupakan warga Kota Pekanbaru.
- Tn. MR (18) yang merupakan warga Kabupaten Siak.
- Tn. DSS (35) yang merupakan warga Kabupaten Siak.
- Tn. AS (24) yang merupakan warga Kabupaten Siak.
- Tn. MA (18) yang merupakan warga Kabupaten Siak.
- Tn. N (50) yang merupakan warga Kabupaten Siak.
- Tn. SAH (30) yang merupakan warga Kabupaten Pelalawan.
- Tn. S (25) yang merupakan warga Kabupaten Kampar.
(bpc2)