BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Kabar gembira datang untuk klub Manchester City. Larangan bermain di Liga Champions tim itu dicabut.
Pengadilan Arbitase untuk Olahraga atau Court of Arbitration for Sport (CAS) membatalkan larangan City bermain di Eropa yang dijatuhkan UEFA.
CAS mendengarkan kesaksian dan bukti-bukti yang diperlihatkan City pada Juni lalu.
Dengan semua bukti tersebut, CAS kemudian membebaskan City dari semua tuduhan dan larangan di level Eropa.
Meski dibebaskan dari semua sanksi bermain, City tetap dibebankan denda sebesar 10 juta Euro, atau sekitar Rp16,4 miliar.
Tim Manchester Biru sebelumnya dijatuhi hukuman dua tahun larangan bermain di Liga Champions oleh UEFA.
Selain itu, mereka juga harus membayar denda sebesar 30 juta euro, atau sekitar Rp486 miliar.
City dinyatakan bersalah melanggar aturan Financial Fair Play (FFP) oleh UEFA.
City tentu saja membantah semua tuduhan tersebut, dan melakukan banding ke CAS.
Dengan putusan CAS ini, Manchester Biru bisa tetap bermain di Liga Champions musim depan.
Apalagi, dengan kemenangan 5-0 dari Brighton kemarin, City telah memastikan tempat di Liga Champions musim depan. (bpc4)