• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Oktober 23, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Ketua DPRD Riau Indra Gunawan Disebut Terima Uang Pengesahan APBD Bengkalis

Melba Ferry Fadly by Melba Ferry Fadly
2 Juli 2020
Ketua DPRD Riau Indra Gunawan
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU — Ketua DPRD Riau Indra Gunawan disebut menerima uang ketuk palu pengesahaan APBD Bengkalis, ketika menjabat anggota DPRD Bengkalos tahun 2009-2014.

Hal ini diungkapkan Firza Fudhoil, mantan anggota DPRD Bengkalis, ketika dihadirkan sebagai saksi perkara korupsi mantan Bupati Bengkalis, Amril Mukminin, di Pengadilan Tipikor Pekanbaru, Kamis, 02 Juli 2020.

Amril Mukminin sebelumnya didakwa menerima uang Rp5,2 miliar dalam pekerjaan proyek pembangunan jalan Duri – Sei Pakning senilai Rp498,6 miliar. Dalam sidang yang dipimpin hakim ketua Lilin Herlina SH, dihadirkan 3 orang saksi mantan anggota DPRD Bengkalis, yakni Jamal Abdillah, Firza Fudhoil dan Abdul Rahman.

Firza menjelaskan, ia menerima uang dari Jamal Abdillah melalui Sahrul sebanyak tiga amplop. 2 amplop berisi uang diberikan kepada Ketua DPRD Riau Indra Gunawan dan Amril Mukminin.

“Uang dalam amplop itu dikatakan Sahrul dari Jamal Abdillah sebagai uang ketuk palu tahun 2012. Amplop saya berisi uang Rp50 juta. Kalau untuk Amril dan Indra Gunawan saya tidak tahu isinya berapa,” ungkapnya.

Walau ia mengetahui uang itu bukan haknya, namun tetap ia terima dan belum dikembalikan hingga saat ini.  Bahkan ketika ditanya hakim mengapa ia terima jika tau itu bukan haknya. Firza menjawab santai, karena yang dikasih uang tentunya ia terima. “Karna yang dikasih uang, ya kita terimalah,” ucapnya santai.

Setelah didesak hakim, akhirnya Firza bersedia mengembalikan uang yang diterimanya itu. Lebih lanjut Firza juga menjelaskan, proyek Jalan Duri-Pakning itu tidak pernah dibahas sebelumnya di komisi 2 sebagaimana membidangi pembangunan. Melainkan langsung dibahas di Banggar.

Sebagaimana diketahui, dalam kasus ini Bupati Bengkalis non aktif didakwa menerima uang senilai 520 ribu dolar Singapura dari PT Citra Gading Asritama.

Terkait hal ini Ketua DPRD Riau Indra Gunawan saat dihubungi bertuahpos.com menolak berkomentar lebih jauh. (bpc17)

Tags: Berita BengkalisDPRD RiauHukum
Share2Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Melba Ferry Fadly

Melba Ferry Fadly

Jurnalis di Bertuahpos.com

Berita Terkait

Ini Penjelasan DPRD soal KPID Riau Belum Juga Dilantik
Regional

Ini Penjelasan DPRD soal KPID Riau Belum Juga Dilantik

...

Read moreDetails
Plt Gubernur Riau Minta ASN Bekerja Ekstra Tahun Ini “Jangan Ada yang Santai"

Riau Perluas Basis Penerimaan demi Optimalkan Pendapatan Daerah

Update Info Prakiraan Cuaca dan Hotspot di Riau 12 September 2026

Update Info Prakiraan Cuaca dan Hotspot di Riau 12 September 2026

Operasi Pemadaman Karhutla Riau Berlanjut, Sejumlah Titik Belum Padam

Operasi Pemadaman Karhutla Riau Berlanjut, Sejumlah Titik Belum Padam

Polres Bengkalis Sita Kapal Motor dan Tiga Ponsel di Kasus Sabu 65 Kilogram

Polres Bengkalis Sita Kapal Motor dan Tiga Ponsel di Kasus Sabu 65 Kilogram

150 Hotspot Muncul di Riau, Kualitas Udara di Pekanbaru Masih Tidak Sehat

150 Hotspot Muncul di Riau, Kualitas Udara di Pekanbaru Masih Tidak Sehat

Next Post
Kawasan industri Tanjung Buton

Kawasan Industri Tanjung Buton, 'Jualan' Riau yang 'Belum Laku'

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.