BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Setiap tahunnya, Tranparency International menyampaikan indeks korupsi di 180 negara di seluruh dunia.
Dengan 13 kategori penilaian, Tranparency International kemudian menyusun tingkatan seberapa korupsi suatu negara. Penilaian juga dilakukan oleh para pakar dan eksekutif bisnis.
Nah, di akhir tahun 2019 lalu, Tranparency International kembali mengeluarkan yang dinamakan Corruption Perceptions Index (CPI). Setiap negara diberikan skor dengan 1 sampai 100. Semakin besar poinnya, maka korupsi di suatu negara tersebut dianggap semakin kecil.
Di tahun 2019, skor Indonesia ternyata tidaklah baik. Dari 180 negara, Indonesia berada di peringkat 85 dengan nilai skor 40.
Indonesia jauh tertinggal dari negara Asia Tenggara lainnya, seperti Malaysia di peringkat 51 dengan skor 53, atau Brunei di peringkat 35 dengan skor 60.
Sementara itu, negara yang dianggap paling bebas korupsi dan memiliki skor tertinggi adalah Selandia Baru dan Denmark. Dua negara ini berada di posisi nomor satu negara paling bebas korupsi dengan skor 87. (bpc2)