BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Badan Pelayanan Terpadu dan Penanaman Modal (BPTPM) mencapai 50 persen dari target. PAD ini merupakan retribusi dari izin gangguan usaha yang terdaftar di BPTPM Pekanbaru.
Hal itu yang disampaikan Kepala BPTPM Pekanbaru, Musa, kepada rekanan wartawan. “Saat ini sudah mencapai Rp9,4 miliar dari target yang ditetapkan sebesar Rp18,1 miliar atau sekitar lebih kurang 50 persen,” ujarnya Rabu (01/09/2014).
Dirinya optimis, target yang diberikan kepada instansi yang dia kelola akan tercapai hingga tahun anggara selesai. Ditanya kendala pencapaian sendiri, Musa mengaku tidak kesulitan dalam memungut retribusi dari
izin gangguan.
“Tentu kita optimis, itu harus. Kendala sebenarnya tidak ada, hanya saja tinggal lagi kerjasama antara kita dan masyarakat atau pelaku usaha yang dikenakan retribusi agar ini dapat tercapai,” jelasnya.
Untuk terus menggenjot realisai PAD ini, kata Musa pihaknya telah menurunkan tim ke lapangan. Menurunkan tim ke lapangan ini, dikatakan Musa bukan sekedar mengejar target yang dibebankan, namun lebih kepada upaya mengingatkan masyarakat untuk membayarkan retribusi ke BPT.
“Kita tetap menurunkan tim ke lapangan untuk mengejar masyarakat yang belum membayar retribisi tahunan. Kita bukan saja sekedar mengejar target tapi mengingatkan masyarakat untuk membayar dan mengurus izin usaha yang dimiliki,” tutupnya. (Riki)