BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Empat dari lima daerah di Riau yang menerapkan PSBB adalah daerah yang akan melaksanakan Pilkada pada tahun 2020 ini.
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menyebutkan status PSBB ini harus menjadi perhatian KPU.
Anggota Bawaslu Mochamad Afifuddin mengatakan pihaknya sudah menyampaikan perkembangan ini dalam uji publik Peraturan KPU (PKPU) soal Pilkada 2020 yang bergeser di Desmber 2020.
“Sudah kita sampaikan dalam uji publik Peraturan KPU soal Pilkada 2020 sebagai bahan pertimbangan,” ujar Afifuddin.
Afiduddin mengakui pihaknya belum membahas PKPU tersebut. Bawaslu, terang dia, menilai kondisi saat ini masih belum menentu, dan pelaksanaan pilkada bisa masih beresiko menularkan virus covid-19.
Hanya saja, Afifuddin mengatakan kesepakatan pemerintah, Komisi II DPR RI, dan penyelenggara pemilu adalah pilkada dilanjutkan jika kondisi membaik.
“Kalau kondisi membaik, kita lanjut, tapi kalau tidak membaik ya tidak dilanjutkan,” pungkasnya. (bpc2)