BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Jikalahari kembali menemukan salah satu perusahaan pemasok kayu alam dan akasia untuk Asia Pulp and Paper (Sinar Mas Grup), melakukan pelanggaran hukum kehutanan dan Komitmen Forest Conservation Policy (FCP) APP.
Hasil investigasi Jikalahari tersebut tertuang dalam laporan bertajuk “Satu Pelanggaran yang dirancang sebelum Forest Conservation Policy APP/SMG diluncurkan ke Publik.†Hasil itu diluncurkan pada September 2014.
Investigasi Jikalahari pada 26-29 Agustus 2014 menemukan 1 (satu) unit alat berat sedang bekerja membuat kanal dan jalan pada konsesi PT Mutiara Sabuk Khatulistiwa (PT MSK) di area “community use†di Kabupaten Indragiri Hilir. “Alat berat itu menebang hutan alam dan menggali gambut dalam, untuk dijadikan kanal,†kata Muslim Rasyid, Koordinator Jikalahari, Jum’at (26/9/2014). (syawal)