BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Ada empat binatang yang dilarang dibunuh oleh Nabi Muhammad, dimana salah satunya ialah semut.
“Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang membunuh empat hewan yaitu semut, lebah, burung Hudhud, dan burung Shurad,” HR Ahmad 11039, Turmudzi 3551.
Namun apakah kita dilarang untuk membunuh semut?
Dilansir dari DuniaISlam, semut tetap boleh dibunuh jika mengganggu dan tidak bisa dihilangkan kecuali dengan membunuhnya. Melakukan hal seperti itu tidaklah berdosa.
Meski begitu, ada cara lain sebelum membunuhnya. Seperti memberikan sesuatu untuk mengusir semut (kapur semut dan semacamnya). (bpc9)