• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Oktober 28, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Perihal Limbah B3 PT BBF Ternyata Sudah Pernah Terjadi 2017 Lalu, Pimpinan Perusahaan Terancam Pidana

Tim Redaksi by Tim Redaksi
18 Februari 2020
Limbah B3 Darmex

Limbah B3 Darmex

Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM, RENGAT – Meski kini seksi Wilayah II Balau Gakkum Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Sumatera Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI sudah menyegel kolam limbah cair B3 milik PT Bayas Biofules (BBF) ternyata insiden limbah itu bukanlah perkara baru yang dialami anak perusahaan Darmex Grup tersebut.

Bahkan terungkap sejak tahun 2017 lalu Kementerian LHK RI sudah menerima laporan dari masyarakat perihal yang sama hanya saja perusahaan tersebut terkesan bandal dan apatis terhadap lingkungan sekitar.

PT BBF ‘Kebal Hukum ??’ Intip Limbah B3 Darmex Grup Ini/net

“Hasil sidak kita kemarin kita kini mengetahui bahwa perusahaan itu sudah berulangkali melakukan pengelolaan limbah non prosedural,” tutur Taufik Hendri Ketua Komisi III DPRD Inhu saat ditemui Bertuahpos.com di ruang kerjanya, Senin kemarin (17/2/2019).

Limbah B3 Darmex

Menurut Hendri hal ini terungkap saat ia bersama rekan Komisi III DPRD Inhu kunjungan kerja bersama anggota DPRD Inhil dan Dinas LHK Inhil guna membahas limbah anak perusahaan Darmex Grup itu.

Hanya saja menurut Hendri, meski ini bukanlah kejadian yang pertama kali justru perusahaan itu kerap mengulangi kesalahan yang sama dan dinilainya tidak ramah lingkungan.

Ia berharap dengan turunnya KLHK beberapa waktu lalu dapat memberikan sanksi tegas terhadap perusahaan tersebut.

Sebelumnya pihak Gakkum Wilayah II LHK RI menyegel kolam limbah anak perusahaan Darmex Grup itu, hanya saja meski penyegelan kolam limbah bukan berarti perusahaan tersebut berhenti beroperasi.

Kepala Balai Gakkum Wilayah II LHK RI Edward saat dikonfirmasi mengatakan bahwa kini pihaknya tengah melakukan penyelidikan terhadap koorporasi tersebut.

“Untuk hasil laboratorium sampelnya saat ini belum dapat kita publis karena itu masih ranah penyelidikan. Tapi nanti semua kita buka ketika ranah ini penyelidikan usai oleh kami,” kata Edward.

Meski begitu, Edward memastikan bahwa proses penyelidikan dilakukan secara profesional terkait sanksi apa saja nanti yang akan diberikan, pihaknya harus mempelajari terlebih dahulu.

“Bisa saja sanksi administrasi, tapi tidak menutup kemungkinan ada sanksi pidananya terhadap pimpinan koorporasi itu. Lihat penyelidikan dulu,” ujarnya.(bpc18)

Share2Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Tim Redaksi

Tim Redaksi


Diterbitkan oleh PT Citra Media Bertuah. Kirim informasi di sekitar Anda ke 0852 7260 5868 - redaksi@bertuahpos.com

Berita Terkait

Berita Pilihan

Putusan Komisi Informasi Provinsi Riau Kontradiktif, Warga Lanjut Gugat ke PTUN

...

Read moreDetails
Inilah 2 Danau Terdalam di Indonesia, Salah Satunya Jadi Danau Terdalam ke 12 di Dunia

Inilah 2 Danau Terdalam di Indonesia, Salah Satunya jadi Danau Terdalam Ke 12 di Dunia

5 Manfaat Daun Binahong, Sukulen Asli dari Amerika Selatan

Ini 5 Manfaat Daun Binahong, Sukulen Asli dari Amerika Selatan

Heboh Isu BPJS Kesehatan Dihapus, Ini Klarifikasinya!

Heboh Kabar BPJS Kesehatan Dihapus, Ini Klarifikasinya!

Penggunaan AI Agentic Indonesia Diproyeksi Lompat ke 44% pada 2030

Penggunaan AI Agentic Indonesia Diproyeksi Lompat ke 44% pada 2030

Indonesia Kalahkan 25 Pasar dalam Adopsi AI Multimodal

Indonesia Kalahkan 25 Pasar dalam Adopsi AI Multimodal

Next Post

Ashraf Sinclair Suami BCL Meninggal Dunia, Diduga Serangan Jantung

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.