BERTUAHPOS.COM, INHIL – Aparat Kepolisian terpaksa mengamankan 2 Speed boat karena membawa 50 box rokok tanpa cukai atau ilegal, di perairan Inhil, Riau.
Saat ini sebanyak 50 box atau ribuan bungkus rokok tanpa dilengkapi dokumen resmi dan cukai tersebut, telah disita oleh Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara Daerah Riau.
“Barang bukti rokok tanpa cukai, 2 speed boat serta 2 nahkodanya kita amankan untuk dimintai keterangan,” kata Kasubdit Gakkum Polairud Polda Riau, Ajun Komisaris Besar Polisi, Wawan, Rabu 5 Februari 2020.
Wawan menjelaskan, 2 nahkoda yang diamankan itu antara lain JR dan ML. Menurut keterangan keduanya, mereka sedang melakukan perjalanan dari Guntung menuju Tembilahan, Indragiri Hilir, Riau. Kepolisian akan menyelidiki lebih dalam lokasi pengepulan barang ilegal tersebut.
“Tentunya ini akan terus kita dalami guna mencari tau siapa saja yang terlibat,” kata Wawan.
Terkait penyeludupan yang terjadi, Wawan bersama tim lainnya akan terus berusaha untuk melakukan peningkatan pengawasan di jalur perairan. Sebab, wilayah pesisir Riau merupakan pintu masuk yang sangat rawan.
“Melalui patroli rutin dan pengawasan ekstra di lapangan, kita harapkan dapat membatasi gerak para pelaku ilegal,” tutup Wawan. (bpc3)