BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Gubernur Riau, Syamsuar mengatakan untuk seluruh pegawai yang akan ditempatkan pada SOTK baru akan sedikit bermasalah mengenai tunjangan penghasilan mereka.
“Jadi untuk dinas yang memang belum ready ini, kepengurusan OPD-nya, memang tunjangan penghasilannya belum bisa dibayar. Karena berubah semuanya nanti,” kata Syamsuar.
Menurut dia, seluruh pegawai itu termasuk Kabag dan Kasi saat OPD-nya dihilangkan mereka berstatus sebagai pegawai biasa. Oleh sebab itu berpengaruh terhadap tunjangan-tunjangan pekerjaannya.
Pegawai-pegawai yang OPD-nya dihilangkan akan dilihat kembali kemana mereka akan dilebur. Selanjutnya barulah akan disesuaikan dengan posisi jabatan masing-masing. Sedangkan tunjangan itu akan menyesuaikan dengan posisi jabatan apa yang diemban.
“Tapi kalau untuk pegawai di OPD-nya tidak dilebur atau dihilangkan, ya tak ada masalah soal tunjangan mereka. karenakan sudah masuk dipenganggaran. Makanya sesegera mungkin untuk SOTK ini secepatnya diselesaikan,” kata Syamsuar. (bpc3)