BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi & Informatika (Kemenkominfo) berencana akan menutup situs nonton film online Indo XX1 pada 2020.
Penutupan situs Indo XX1 ini adalah sebagai bagian pemberantasan pelanggaran Kekayaan Intelektual (HAKI).
Dirjen Aplikasi Informatika, Semuel Abrijani Pangerapan menyebutkan situs Indo XX1 seringkali bermain kucing-kucingan. Jika Kemenkominfo menutup satu situs, maka akan muncul situs lain dengan Uniform Resource Locator (URL) yang baru.
“Mereka memang nakal, terus berpindah-pindah URL. Tapi kita cari terus,” ujar Samuel, dikutip dari CNN Indonesia, Senin 23 Desember 2019.
Sementara itu, dari pantauan bertuahpos.com pada Senin, 23 Desember 2019, pukul 09.43 WIB, situs Indo XX1 masih bisa diakses. Di situs ini pengunjung bisa menikmati ribuan film populer secara ilegal. (bpc2)