BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Mulai tahun 2020, pengelolaan parkir di Kota Pekanbaru direncanakan akan menggunakan sistem Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).
Hal tersebut disampaikan oleh Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Setdako Kota Pekanbaru, El Syabrina, saat memimpin rapat hasil kajian BLUD Perparkiran, Senin 9 Desember 2019.
El Syabrina mengklaim, sistem yang baru ini terutama dengan membentuk UPT BLUD di Dishub Kota Pekanbaru, dapat meningkatkan pendapatan dari sektor perparkiran.
Selain pendapatan, El Syabrina turut mengatakan sistem BLUD juga diharapkan mampu memberikan pelayanan parkir yang lebih baik kepada masyarakat.
“Tentunya kita berharap pendapatan (sektor parkir), pengelolaan serta pelayanan yang diberikan kepada masyarakat akan lebih baik,” ujar El Syabrina.
Sementara itu Plt Kepala Dishub Kota Pekanbaru, Yuliarso, menuturkan sistem BLUD bertujuan agar penataan pengelolaan parkir di Pekanbaru bisa lebih baik. Sehingga bisa mengatasi masalah lain yang timbul akibat perparkiran.
“Pemanfaatan jalan oleh penggunanya juga dapat lebih baik lagi, sehingga lalu lintas tidak terganggu,” pungkasnya. (bpc9)