• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Minggu, November 1, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Presiden Beri Grasi ke Annas Maamun, Ini Kata KPK

Tim Redaksi by Tim Redaksi
27 November 2019
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Mantan Gubernur Riau, Annas Maamun mendapat grasi dari Presiden Jokowi. Potongan masa tahanan ini diajukan oleh Anaas Maamun dengan alasana kesehatannya.

Annas dihukum 7 tahun penjara pada tingkat kasasi di Mahkamah Agung (MA). Hukuman itu bertambah 1 tahun dari vonis Pengadilan Tipikor Bandung pada 24 Juni 2015, dalam kasus suap alin fungsi alahan di Riau.

Namun dengan adanya grasi dari Jokowi, hukuman Annas kembali menjadi 6 tahun penjara. Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan secara instansi KPK sangat menghormati keputusan presiden dengan memberikan grasi tersebut.

“KPK menyampaikan secara kelembagaan tetap menghormati kewenangan yang dimiliki oleh Presiden,” kata Febri Diansyah, seperti dikutip dari RMOL, Rabu, 27 November 2019.

KPK meminta kepada Presiden agar tidak serampangan memberikan grasi kepada napi korupsi. Sedangkan dalam Annas, melibatkan banya bidnag sektor kehutanan yang merasakan dampak olehnya.

Febri menyebut, jika pemerintahan Jokowi benar-benar ingin memerangi korupsi di sektor Kehutanan maka seharusnya Jokowi tidak sembarangan memberikan grasi terhadap terpidana kasus korupsi di sektor Kehutanan.

“Ada banyak pihak yang dirugikan kalau korupsi terjadi apalagi untuk meloloskan perkebunan sawit tertentu misalnya yang masuk kawasan hutan,” ungkapnya. (bpc3)

Share2Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Tim Redaksi

Tim Redaksi


Diterbitkan oleh PT Citra Media Bertuah. Kirim informasi di sekitar Anda ke 0852 7260 5868 - redaksi@bertuahpos.com

Berita Terkait

Berita Kuansing

Nenek 75 Tahun Digigit Buaya Saat Cuci Piring di Sungai Kuantan, Luka Korban Dijahit 20 Jahitan

...

Read moreDetails
5 Tempat Makan di Pekanbaru yang Populer dan Enak, Harganya Terjangkau

5 Tempat Makan di Pekanbaru yang Populer dan Enak, Harganya Terjangkau

Tak Hanya Cantik, Inilah 5 Manfaat Bunga Krisan untuk Kesehatan

Tak Hanya Cantik, Inilah 5 Manfaat Bunga Krisan untuk Kesehatan

iQoo Z11S Bawa Baterai Raksasa dan Android 16, Segini Harganya

iQoo Z11S Bawa Baterai Raksasa dan Android 16, Segini Harganya

Rekomendasi Skincare Wardah untuk Mengatasi Flek Hitam, Wajah Auto Glowing

Rekomendasi Skincare Wardah untuk Mengatasi Flek Hitam, Wajah Auto Glowing

Sandiaga Uno didesak mundir dari gerindra

Sandiaga Uno Borong 9,5 Juta Saham MUTU Senilai Rp999 Juta

Next Post

Hampir Seluruh Riau Siang-Sore Nanti Diprediksi Hujan

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.