BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Bagi kamu yang sering memarkirkan kendaraan terutama roda empat di samping Mall SKA Pekanbaru, siap-siap diderak atau bahkan dikenakan sanksi tilang.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru, Yuliarso, saat melakukan penertiban, Kamis 21 November 2019.
Yuliarso menegaskan, guna mewujudkan sanksi tegas tersebut, pihaknya akan bekerjasama dengan Satlantas Polresta Pekanbaru.
“Kami akan minta Satuan Lantas (Satlantas) melakukan penindakan penilangan,” tegasnya.
Masih dikatakan Yuliarso, dirinya meminta kepada masyarakat untuk tidak memarkirkan kendaraannya saat tidak ada petugas yang berjaga.
“Supaya ini sama-sama menjaga. Pada intinya secara persuasif kepafa masyarakat memberitahukan supaya lebih tertib. Kami minta tidak perlu kucing-kucingan,” pungkasnya. (bpc9)
Â