• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Senin, November 2, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Pemprov Riau Minta Pemkab/Kota Segera Tindaklanjuti Soal Potongan Pajak Rokok dan PBI

Tim Redaksi by Tim Redaksi
28 Oktober 2019
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Pemprov Riau meminta kepada setiap Pemerintah Kabupaten (Pemkab)/kota se-Riau untuk sesegera mungkin menindaklanjuti soal penyesuaian angka masyarakat Penerima Bantuan Iuran (PBI).

Penyesuaian tersebut untuk menyelaraskan besaran dana  37,5% dari jatah pajak rokok diperuntukkan kepada BPJS agar sejalan dengan jumlah masyarakat di daerah penerima PBI.

“Setelah sama-sama kita mendengarkan bagaimana prosedur dan ketentuan berlaku, ya saya rasa semuanya sudah bisa bergerak. Semua ini menjadi PR besar bagi kita,” ujar Wakil Gubernur Riau Edy Natar Nasution.

“Kami minta kdpada bupati/walikota untuk mencermati persoalan ini dalam pelaksanaa  APBD. Jangan sampai merugikan masyarakat, dan juga merugikan Pemda karena jatah dana kita memang sudah tersedia di sana (pajak rokok),” sebutnya.

Untuk informasi saja, bahwa Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah menentukan besaran penerimaan dadi pajak rokok untuk setiap daerah.

Totol dari jatah pajak rokok itu dipisahkan dalam 2 bagian. Bagian pertama, 50% dari dana tersebut ditransfer ke daerah. Bagian keduan, 50% lainnya dari dana itu akan dikelola oleh pusat untuk daerah.

Dari 50% dana yang akan dikelola pusat untuk daerah ini, 37,5% diperuntukkan untuk membantu BPJS Kesehatan melalui JKN. Pemda bisa memanfaatkan dana tersebut dengan melakukan penambahan jumlah PBI JKN-KIS.

Sebab jika tidak dana sebesar 37,5% tersebut tetap akan diserahkan ke BPJS Kesehatan, meskipun jumlah PBI di daerah yang berhak atas dana itu mengajukan PBI lebih rendah dari besadan dana tersebut (37,5%).(bpc3)

Share2Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Tim Redaksi

Tim Redaksi


Diterbitkan oleh PT Citra Media Bertuah. Kirim informasi di sekitar Anda ke 0852 7260 5868 - redaksi@bertuahpos.com

Berita Terkait

Berita Kuansing

Nenek 75 Tahun Digigit Buaya Saat Cuci Piring di Sungai Kuantan, Luka Korban Dijahit 20 Jahitan

...

Read moreDetails
5 Tempat Makan di Pekanbaru yang Populer dan Enak, Harganya Terjangkau

5 Tempat Makan di Pekanbaru yang Populer dan Enak, Harganya Terjangkau

Tak Hanya Cantik, Inilah 5 Manfaat Bunga Krisan untuk Kesehatan

Tak Hanya Cantik, Inilah 5 Manfaat Bunga Krisan untuk Kesehatan

iQoo Z11S Bawa Baterai Raksasa dan Android 16, Segini Harganya

iQoo Z11S Bawa Baterai Raksasa dan Android 16, Segini Harganya

Rekomendasi Skincare Wardah untuk Mengatasi Flek Hitam, Wajah Auto Glowing

Rekomendasi Skincare Wardah untuk Mengatasi Flek Hitam, Wajah Auto Glowing

Sandiaga Uno didesak mundir dari gerindra

Sandiaga Uno Borong 9,5 Juta Saham MUTU Senilai Rp999 Juta

Next Post

BMKG Keluarkan Peringatan Dini, Waspada Hujan Disertai Petir Angin Kencang di Riau Hari Ini

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.