• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Oktober 30, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Ketua DPRD Riau Diperiksa KPK Soal Dugaan Korupsi Pembangunan Jalan

Tim Redaksi by Tim Redaksi
9 Oktober 2019
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI melakukan pemeriksaan terhadap Ketua DPRD Riau, Indra Gunawan Eet. Pemeriksaan ini dilakukan dalam kasus dugaan korupsi pembangunan multi-years Jalan Duri-Sungai Pakning yang dilakukan Bupati Bengkalis Amril Mukminin.

Juru bicara KPK, Febri Diansyah menjelaskan Eet diperiksa sebagai saksi bersama empat orang lainnya, yaitu Muhammad Tarmizi dari Fraksi PPP‎; Almi Husni dari Fraksi PKB; Musliadi dari Fraksi PKB; serta Iskandar Budiman dari Fraksi Golkar. Kapasitasnya adalah sebagai saksi sebagai mantan anggota DPRD Riau.

Pemeriksaan Eet dan empat lainnya untuk melengkapi berkas penyidikan Amril Mukminin.

“Diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Amril Mukminin,” ujar Febri, dikutip dari Okezone.com, Rabu 9 Oktober 2019.

Sebelumnya, KPK telah menetapkan Bupati Bengkalis sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pembangunan multi-years Jalan Duri-Sungai Pakning, Bengkalis. Amril diduga menerima suap sebesar Rp2,5 miliar untuk memuluskan anggaran proyek tersebut.

Sementara itu, Eet sendiri saat dikonfirmasi bertuahpos.com membenarkan dirinya diperiksa sebagai saksi oleh KPK pada hari ini, Rabu 9 Oktober 2019. Namun, Eet mengatakan dirinya hanya diperiksa sebatas saksi, bersama 28 orang lainnya.

“Diperiksa sebagai saksi, biasalah karena ada jabatan seperti itu. Sebagai saksi tadi, bersama 28 orang lainnya,” ujar Eet. (bpc2)

Share2Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Tim Redaksi

Tim Redaksi


Diterbitkan oleh PT Citra Media Bertuah. Kirim informasi di sekitar Anda ke 0852 7260 5868 - redaksi@bertuahpos.com

Berita Terkait

Pekan Seni Budaya Riau Kompleks, Bersatu dalam Keragaman
Berita Pilihan

Pekan Seni Budaya Riau Kompleks, Bersatu dalam Keragaman

...

Read moreDetails
Kalender 2027, Tanggal Merah, Libur Nasional dan Cuti Bersama

Kalender 2027, Tanggal Merah, Libur Nasional dan Cuti Bersama

3 Rekomendasi HP Xiaomi Harga Rp3 Jutaan dengan Performa Terbaik

3 Rekomendasi HP Xiaomi Harga Rp3 Jutaan dengan Performa Terbaik

Hari Novar Terima Apresiasi SATU Indonesia Awards 2026

Hari Novar Terima Apresiasi SATU Indonesia Awards 2026, 10 Tahun Menggerakkan Pendidikan di Pelosok

KPK Sebut Kasus Cukai PT Djarum Rugikan Negara Triliunan Rupiah

KPK Sebut Kasus Cukai PT Djarum Rugikan Negara Triliunan Rupiah

Mengenal Googlebook OS dan Perbedaannya dengan ChromeOS Pada Chromebook

Mengenal Googlebook OS dan Perbedaannya dengan ChromeOS Pada Chromebook

Next Post

Lima Fakta Menarik Benua Eropa

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.