• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Minggu, November 1, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Pemerintah Sudah Risih, Suara Knalpot Prank di Kota Paris Akan Ditindak

Tim Redaksi by Tim Redaksi
22 September 2019
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Pemerintah Kota Paris mulai melakukan penindakan untuk kendaraan bermotor yang dianggap terlalu bising.

Solusinya, dengan memasang sebuah kamera CCTV di pinggir jalan, yang bisa mendeteksi kebisingan atau disebut Noise Radar.

Kamera sudah dipasang di Villeneuve-le-Roi, sebuah kota dekat bandar udara Orly Paris. Perangkat ini mendeteksi knalpot mobil atau motor yang terlampau bising.

“Alat masih dalam uji coba. Belum ada sanksi untuk pelanggar. Undang-undang yang mengatur perangkat ini akan segera disahkan akhir tahun ini,” ungkap Walikota Villeneuve-le-roi, Didier Gonzales.

Dia juga menambahkan, akan ada denda bagi pelanggar hukum yang terdeteksi alat Noise Radar tersebut.

Sedikit informasi, perangkat Noise Radar ini dikembangkan oleh Noise Pollution Agency, yang juga dikepalai oleh Gonzales.

Noise Radar terhubung dengan sistem kamera CCTV milik pihak Kepolisian untuk memudah penindakan.

Perangkat ini terdiri dari empat mikrofon yang akan menangkap suara setiap sepersepuluh detik, dan memungkinkan perangkat ini melakukan pelacakan lokasi suara.

Sementara saat ini masih dalam mode uji coba dan belum ada denda yang diberikan, pihak Paris menghubungi Kementerian Transportasi Prancis untuk segera menerapkannya setelah undang-undang disahkan. (mg6)

Share2Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Tim Redaksi

Tim Redaksi


Diterbitkan oleh PT Citra Media Bertuah. Kirim informasi di sekitar Anda ke 0852 7260 5868 - redaksi@bertuahpos.com

Berita Terkait

Berita Kuansing

Nenek 75 Tahun Digigit Buaya Saat Cuci Piring di Sungai Kuantan, Luka Korban Dijahit 20 Jahitan

...

Read moreDetails
5 Tempat Makan di Pekanbaru yang Populer dan Enak, Harganya Terjangkau

5 Tempat Makan di Pekanbaru yang Populer dan Enak, Harganya Terjangkau

Tak Hanya Cantik, Inilah 5 Manfaat Bunga Krisan untuk Kesehatan

Tak Hanya Cantik, Inilah 5 Manfaat Bunga Krisan untuk Kesehatan

iQoo Z11S Bawa Baterai Raksasa dan Android 16, Segini Harganya

iQoo Z11S Bawa Baterai Raksasa dan Android 16, Segini Harganya

Rekomendasi Skincare Wardah untuk Mengatasi Flek Hitam, Wajah Auto Glowing

Rekomendasi Skincare Wardah untuk Mengatasi Flek Hitam, Wajah Auto Glowing

Sandiaga Uno didesak mundir dari gerindra

Sandiaga Uno Borong 9,5 Juta Saham MUTU Senilai Rp999 Juta

Next Post

Bupati/Walikota Diminta Segera Inventarisasi Lahan Terbakar

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.