• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Oktober 30, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Massa Teriaki Gubernur dan Kapolda Riau Turun, “Stop Kabut Asap” Selogan yang Memalukan

Tim Redaksi by Tim Redaksi
16 September 2019
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Sebuah baliho terpajang persis di depan Kantor Polda Riau. Baliho memanjang itu bertuliskan “Stop Kabut Asap..! Dilarang Membersihkan Lahan dengan Cara Membakar”. Di situ juga dituliskan bahwa pelaku pembakaran dikenakan hukuman kurungan 10 tahun dan didenda Rp10 miliar berdasarkan UU No. 32 Tahun 2009 pasal 108.

Baliho itu kemudian menjadi bahan bahan untuk mengkritik pemerintah oleh massa aksi yang melakukan demonstrasi di depan Kantor Gubernur Riau, persisnya di bundaran Tugu Zapin, Senin, 16 September 2019. “Kalimat itu telah tercoreng marwah Riau karena mereka terus bercinta dengan korporasi,” teriak koordinator aksi Ikhwansyah. 

Baca : Hari Ini, Kantor DPRD dan Gubernur Riau Jadi Sasaran Aksi Unjuk Rasa Soal Asap

“Itu, coba kawan-kawan semuanya lihat kebelakang. Baca tulisan besar di depan kantor Polda Riau. Stop kabut asap menjadi selogan yang memalukan,” ungkapnya. 

Dalam aksi ini, dia mengatakan ada beberapa poin yang menjadi tuntutan mahasiswa terhadap masalah kabut asap yang kini melanda Riau. Mereka mengecam seluruh bentuk tindakan pelanggaran pembakaran hutan dan lahan yang menyebabkan kerusakan lingkungan dan menimbulkan asap. 

“Kami juga menuntut Pemprov Riau mencabut izin operasional korporasi yang terlibat Karhutla, dan memberikan sanksi kepada korporasi yang terlibat kebakaran hutan dan lahan untuk menanggung seluruh kerugian masyarakat di Provinsi Riau,” ungkapnya. (bpc3) 

Share2Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Tim Redaksi

Tim Redaksi


Diterbitkan oleh PT Citra Media Bertuah. Kirim informasi di sekitar Anda ke 0852 7260 5868 - redaksi@bertuahpos.com

Berita Terkait

Harga CPO Diprediksi Naik Minggu Depan, Konflik AS-Iran Jadi Pendorong Utama
Ekonomi

Biodiesel dan El Niño Bakal Topang Harga CPO hingga 2027

...

Read moreDetails
6 Pilihan Sepatu Kerja Pria Eiger, Mulai Dari Formal hingga Kasual

6 Pilihan Sepatu Kerja Pria Eiger, Mulai Dari Formal hingga Kasual

Film Gak Masuk Akal Hadirkan Luna Maya hingga Anya Geraldine

Film Gak Masuk Akal Hadirkan Luna Maya hingga Anya Geraldine

Spesifikasi Honda CRF250 Rally, Motor sport Adventure Harganya

Spesifikasi Honda CRF250 Rally, Motor sport Adventure Harganya

Perbedaan Honda City dan Toyota Vios dari Mesin hingga Interior

Perbedaan Honda City dan Toyota Vios dari Mesin hingga Interior

Rekomendasi 5 Mobil Sedan Harga di Bawah Rp100 Juta Bagi Para Pecinta Sedan

Rekomendasi 5 Mobil Sedan Harga di Bawah Rp200 Juta Bagi Para Pecinta Sedan

Next Post

Puluhan Ribu Masyarakat Riau Korban ISPA, Syamsuar: Belum Ada yang Mengkhawatirkan

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.