BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Riau 2019 akhirnya disahkan sebesar Rp9,426 triliun. Pengesahan ini dilakukan saat sidang paripurna DPRD Riau, Kamis 27 Agustus 2019.
Juru Bicara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Riau, Marwan Yohanis menjelaskan APBD Perubahan ini mengalami kenaikan 3,25 persen dibandingkan APBD Riau murni 2019, yang berjumlah Rp9,129 triliun.
“Terdapat kenaikan pendapatan daerah sebesar Rp297 miliar, yang terdiri dari Dana Bagi Hasil (DBH) dan dana hibah,” jelas Marwan kepada bertuahpos.com.
Dirincikan Marwan, untuk pendapatan dari DBH adalah kekurangan bayar DBH 2018, yang dalam perhitungan berjumlah Rp296 miliar. Kemudian, ada penambahan pendapatan hibah sebesar Rp217 juta.
“Jadi, ada penambahan pendapatan Rp297 miliar,” tambah Marwan.
Marwan juga menambahkan pihaknya memiliki sejumlah catatan untuk Pemprov Riau, seperti meningkatkan pendapatan melalui pajak kendaraan bermotor, serta perbaikan pengelolaan aset. (bpc2)