• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Oktober 29, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Upaya Samsyuar Tertibkan Lahan Ilegal Terganjal RUU Pertanahan, Jokowi Bisa Apa?

Tim Redaksi by Tim Redaksi
23 Agustus 2019
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Upaya Gubernur Riau, Syamsuar melakukan penertiban lahan ilegal di Riau kemungkinan besar akan terganjal dengan pengesahan RUU Pertanahan oleh DPR RI.

Menurut Koordinator Jikalahari, Made Ali, RUU Pertanahan oleh DPR RI akan melanggengkan pembakaran hutan dan lahan oleh korporaasi sawit illegal di Riau. Hal ini tentu sangat bertentangan dengan kebijakan yang sedang dijalankan oleh Syamsuar dengan membentuk tim terpadu pernertiban lahan illegal di Riau.

“Gebrakan yang dilakukan Syamsuar merupakan inovasi daerah dan ini butuh backup dari Presiden Jokowi secara langsung sebab yang sedang dilawan Syamsuar adalah taipan dan kejahatan korporasi yang punya jejaring dengan elit politik,” kata Made Ali dalam keterangan tertulisnya, seperti diterima BertuahpPos.com.

Made Ali menyebut, Jikalahari mengusulkan Presiden Jokowi membentuk tim khusus untuk membantu Syamsuar. Diantara bentuk dukungan lainnya yang bisa dilakukan Jokowi, segera menolak draft RUU Pertanahan yang sedang dibahas oleh DPR RI karena akan melegalkan 378 korporasi sawit dalam kawasan hutan yang saat ini hendak dibereskan oleh Syamsuar. 

“Satgas ini harus segera dijalankan untuk menindak perkebunan sawit illegal hasil temuan Pansus Monitoring Perizinan DPRD Provinsi Riau pada 2015 sebelum RUU Pertanahan disahkan,” kata Made Ali. 

“Ini sejalan dengan dukungan publik melalui laman change.org sebanyak 165.000 orang yang telah diserahkan ke KPK, Gubernur Riau dan Menteri LHK, mendukung penertiban ini agar Riau terlepas dari bencana kabut asap,” sebut Made Ali. (bpc3) 

Share2Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Tim Redaksi

Tim Redaksi


Diterbitkan oleh PT Citra Media Bertuah. Kirim informasi di sekitar Anda ke 0852 7260 5868 - redaksi@bertuahpos.com

Berita Terkait

Sepatu Sneaker Puma Wanita Speedcat Croco Pakai Kulit Sapi 98,12%
Berita Pilihan

Sepatu Sneaker Puma Wanita Speedcat Croco Pakai Kulit Sapi 98,12%

...

Read moreDetails
35% Jalan Provinsi Riau Masih Kategori Tidak Mantap

35% Jalan Provinsi Riau Masih Kategori Tidak Mantap

Riau Kejar Sisa Target Investasi Rp24,59 Triliun

Riau Kejar Sisa Target Investasi Rp24,59 Triliun

Data Kondisi Jalan Riau 2026 Masih Tunggu Verifikasi Kementerian PUPR

Data Kondisi Jalan Riau 2026 Masih Tunggu Verifikasi Kementerian PUPR

Data Realisasi Investasi Riau hingga September 2026, Cek Selengkapnya

Data Realisasi Investasi Riau hingga September 2026, Cek Selengkapnya

New Honda Genio Perkuat Fitur Fungsional dan Efisiensi Harian

New Honda Genio Perkuat Fitur Fungsional dan Efisiensi Harian

Next Post

Usaha Berkebun Tanpa Merun (I): Kampung Penyengat

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.