BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pekanbaru, Syahril, menegaskan Zulfahmi Adrian kini tidak lagi bertugas sebagai Pelaksana Harian (Plh) melainkan telah menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris DPRD Pekanbaru.
“Sesuai dengan yang saya minta, Sekwan tak lagi Plh tapi sudah Plt,” ujar Syahril sebelum membuka rapat paripurna yang digelar di Kantor DPRD Pekanbaru, Senin 19 Agustus 2019. Syahril menegaskan, penunjukan Zulfahmi Adrian sebagai Plt juga telah disetujui oleh Walikota Pekanbaru. “Sesuai dengan yang telah ditanda tangani Pak Walikota, tidak ada lagi yang bertanya-tanya ke saya,” tegasnya.
Seperti yang diketahui, Zulfahmi Adrian yang juga menjabat sebagai Kepala Dispora Pekanbaru ini, ditunjuk sebagai pengganti Plh Sekwan sebelumnya, Sunarto yang mengundurkan diri.
Namun penunjukan Zulfahmi sempat menjadi pembicaraan hangat karena masih menjabat sebagai Plh bukan Plt seperti yang diminta Ketua DPRD Pekanbaru. (bpc9)