BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Selain menuntut Soemardhi Thaher Masa LSM Indonesia Monitoring Development (IMD) juga menuntut Wali Kota Pekanbaru Firdaus MT. Mereka menuntut Firdaus di hukum mati.
“Dalam hal ini Firdaus kami tuntut karena telah lalai dalam menjalankan tupoksinya sebagai penagung jawab seluruh anggaran yang telah mengakibatkan dana bansos Kota Pekanbaru tahun 2012 berdasarkan hasil Audit BPK RI sehingga negara dirugikan Rp11 Miliyar,” ujar Ilham Kusuma Koordinator Lapangan Jum’at(12/09/2014).
Selain itu, lanjutnya, Wali Kota Pekanbaru ini juga diduga telah melakukan korupsi secara berjamaah bersama 45 anggota DPRD Kota Pekanbaru masa jabatan 2009- 2014.
Ditambahkannya, IMD menduga Firdaus MT telah mengintervensi penyidik Kejari Pekanbaru karena secara mendadak Kejari menghentikan kasus Bansos Pekanbaru, padahal penerima bansos rata- rata organisasi fiktif.
“Untuk itu selain Soemardhi Thaher kami juga meminta Kepala Kejaksaan Tinggi Riau segera menangkap Wali Kota Pekanbaru Firdaus MT dengan menuntut hukuman mati karena telah lalai menjalankan tugasnya sebagai penanggung jawab anggaran APBD Kota Pekanbaru,†ketusnya.(yogi)