• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Oktober 30, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Seputar Karhutla, Polres Inhu Tangkap Terduga Pelaku

Tim Redaksi by Tim Redaksi
14 Agustus 2019
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM, RENGAT  – Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) tidak main-main dalam menindak pelaku kejahatan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla). Buktinya, warga Desa Kelesa Kecamatan Seberida Kabupaten Inhu berinisial Ar (24) berhasil diamankan.

Saat ini, pelaku diamankan untuk diperiksa lebih lanjut atas dugaan pembakaran lahan. Bahkan, jika memenuhui unsur atau terpenuhi dua alat bukti, status pelaku akan ditetapkan sebagai tersangka. “Pelaku Ar diamankan pada Selasa (13/8) sekitar pukul 13.00 Wib,” ujar Kapolres Inhu AKBP Dasmin Ginting Sik melalui Paur Humas Aipda Misran, Rabu (14/8).

Dijelaskannya, pelaku diamankan atas kebakaran lahan di Dusun Sungai Pampang Desa Anak Talang Kecamatan Batang Cenaku Kabupaten Inhu. Dimana lahan tersebut sudah terbakar mencapai seluas satu hektar.

Dari hasil penyelidikan yang dilakukan, kebakaran tersebut akibat diduga perbuatan pelaku. “Atas itu pula pelaku diamankan untuk dimintai keterangan serta meminta keterangan sejumlah pihak,” tambahnya.

Kemudian sebutnya, bukti tindak tegas terhadap pelaku Karhutla lainnya yakni pada tanggal 12 Juli lalu juga telah ditangkap satu orang pelaku dan sudah ditetapkan sebagai tersangka. Tersangka itu berinisial PS (33) warga Desa Rawa Sekip Kecamatan Kuala Cenaku Kabupaten Inhu.

Pelaku dan tersangka lainnya yakni berinisial AN (27) warga Simpang Lubuk Kandis Kecamatan Peranap pada akhir bulan Juni lalu. “Untuk berkas tersangka PS sudah hampir P21 dan tersangka AN sudah P21,” terangnya.

Lebih jauh disampaikannya, Polres Inhu tetap akan menindak tegas siapa saja pelaku Karhutla tersebut. “Siapapun dia, kalau memang terbukti tetap disikat,” tegasnya.(bpc18)

Share2Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Tim Redaksi

Tim Redaksi


Diterbitkan oleh PT Citra Media Bertuah. Kirim informasi di sekitar Anda ke 0852 7260 5868 - redaksi@bertuahpos.com

Berita Terkait

Pekan Seni Budaya Riau Kompleks, Bersatu dalam Keragaman
Berita Pilihan

Pekan Seni Budaya Riau Kompleks, Bersatu dalam Keragaman

...

Read moreDetails
Kalender 2027, Tanggal Merah, Libur Nasional dan Cuti Bersama

Kalender 2027, Tanggal Merah, Libur Nasional dan Cuti Bersama

3 Rekomendasi HP Xiaomi Harga Rp3 Jutaan dengan Performa Terbaik

3 Rekomendasi HP Xiaomi Harga Rp3 Jutaan dengan Performa Terbaik

Hari Novar Terima Apresiasi SATU Indonesia Awards 2026

Hari Novar Terima Apresiasi SATU Indonesia Awards 2026, 10 Tahun Menggerakkan Pendidikan di Pelosok

KPK Sebut Kasus Cukai PT Djarum Rugikan Negara Triliunan Rupiah

KPK Sebut Kasus Cukai PT Djarum Rugikan Negara Triliunan Rupiah

Mengenal Googlebook OS dan Perbedaannya dengan ChromeOS Pada Chromebook

Mengenal Googlebook OS dan Perbedaannya dengan ChromeOS Pada Chromebook

Next Post

Bendera Merah Putih Kurang Semarak, Sejarawan: Pemerintah Kurang Sosialisasi

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.