BERTUAHPOS.COM, SIAK – Beragam motivasi pasangan suami istri (pasutri) untuk mengikuti sidang isbat nikah masal kerja sama pemerintah daerah Siak dan Bengkalis, Rabu (10/09/2014).Â
Seperti yang dituturkan M Syarif, salah seorang 215 pasang pasutri yang baru selesai sidang isbat ketika ditemui bertuahpos.com di kantor Disduk Capil Siak. Ia mengatakan ikut nikah masal demi kelancaran urusan membuat akte kelahiran dua orang anaknya. Karena tanpa buku nikah, maka dalam akte anaknya hanya akan tercantum nama ibu kandungnya saja.
“Kegiatan ini merupakan kesempatan bagi kami untuk mendapatkan buku nikah dengan mudah. Disini kami dilayani dengan baik dan bisa segera diproses secepatnya,” ujar pria 69 tahun asal kecamatan Mempura itu.
Padahal M Syarif sebenarnya sudah menikahi Masniawati sejak tahun 1983 lampau, di desa Banteng Hilir Kecamatan Mempura. Sejak pernikahannya itu, hingga sekarang mereka belum memiliki buku nikah.
“Mudah-mudahan buku nikahnya bisa segera keluarlah. Dan anak kami kalau mau ngurus akta sudah gampang dan dicantumkan nama kedua orang tuanya,” tandasnya (syawal)