• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Oktober 30, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

H Basran Disebut-sebut Sidang Money Politik Inhu Oleh Caleg Terpilih

Tim Redaksi by Tim Redaksi
25 Juni 2019
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM, RENGAT – Sidang ‘dugaan’ tindak pidana money politik dengan tersangka Tabroni terus berlanjut. Sidang kali ini dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri (PN) Rengat Darma Indo Damanik serta dua hakim anggota Immanuel MP Sirait SH MH dan Debora Manullang SH MH, Selasa 25 Juni 2019.

Agenda sidang kali ini yakni memberikan putusan sela dan dilanjutkan dengan pemeriksaan saksi. Putusan sela dibacakan oleh Ketua Majelis menolak esepsi teradakwa serta dilakukan pemeriksaan 4 saksi yakni Dedi Risanto Ketua Bawaslh Inhu, Misriono pelapor adanya dugaan tindak pidana pemilu, Hendriyas saksi pelapor dan turut terlapor Haditriyas Prananda Calon Legislatif terpilih Dapil Inhu IV.

‘Diesebut – sebutnga’ nama Haji Basran tidak lain oleh anaknya sendiri Haditriyas Prananda saat persidangan digelar.

Nanda menjelaskan kepada majelis hakim bahwa tim pemenanganya diketuai oleh ayahnya sendiri (H Basran,-red), begitu pula dengan Tabroni salah satu terdakwa yang ditunjuk oleh orang tuanya menjadi tim pemenangan Koordinator Desa Keranji.

Seperti yang diberitakan sebelumnya bahwa Tabroni dan Haditriyas Prananda dilaporkan ke Bawaslu Inhu karena telah ‘diduga’ memberikan uang senilai Rp 100 ribu serta kartu nama Caleg Grindra Dapil Inhu IV yakni Haditriyas Prananda 16 April 2019 lalu pukul 20:00 Wib.

Pantauan bertuahpos.com dipersidangan bahkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) juga sempat memutar barang bukti berupa vidio saat transaksi money politik dilakukan.

Sementara itu Misriono mengaku kecewa akan penyelidikan yang dilakukan oleh tim gakkumdu Bawaslu Inhu. “Saya sangat kecewa terhadap penyidik gakummdu yang hanya berani menetapkan satu tersangka saja yakni Tabroni tidak pada aktor utamanya yakni, si caleg sendiri, karena logikanya tidak akan mungkin si pelaku memberikan uangnya pribadi jika bukan karena ada yang memerintahkan,” sesalnya Misriono. (bpc18)

Share3Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Tim Redaksi

Tim Redaksi


Diterbitkan oleh PT Citra Media Bertuah. Kirim informasi di sekitar Anda ke 0852 7260 5868 - redaksi@bertuahpos.com

Berita Terkait

Pekan Seni Budaya Riau Kompleks, Bersatu dalam Keragaman
Berita Pilihan

Pekan Seni Budaya Riau Kompleks, Bersatu dalam Keragaman

...

Read moreDetails
Kalender 2027, Tanggal Merah, Libur Nasional dan Cuti Bersama

Kalender 2027, Tanggal Merah, Libur Nasional dan Cuti Bersama

3 Rekomendasi HP Xiaomi Harga Rp3 Jutaan dengan Performa Terbaik

3 Rekomendasi HP Xiaomi Harga Rp3 Jutaan dengan Performa Terbaik

Hari Novar Terima Apresiasi SATU Indonesia Awards 2026

Hari Novar Terima Apresiasi SATU Indonesia Awards 2026, 10 Tahun Menggerakkan Pendidikan di Pelosok

KPK Sebut Kasus Cukai PT Djarum Rugikan Negara Triliunan Rupiah

KPK Sebut Kasus Cukai PT Djarum Rugikan Negara Triliunan Rupiah

Mengenal Googlebook OS dan Perbedaannya dengan ChromeOS Pada Chromebook

Mengenal Googlebook OS dan Perbedaannya dengan ChromeOS Pada Chromebook

Next Post

Harga Jual CPO dan Kernel Membaik, TBS Sawit di Riau Ikut Terdongkrak

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.