BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI, Alfitra Salamm menyebutkan kedepannya pemilihan legislatif dan eksekutif akan dipisahkan. Begitu juga dengan pemilihan pusat dan daerah, yang juga akan dipisahkan.
Tujuannya adalah untuk mencegah terjadinya korban jiwa dari penyelenggara pemilu seperti di Pemilu 2019 ini. Terhitung, setidaknya ada 700 penyelenggara pemilu yang meninggal dunia saat pelaksanaan pemilu lalu.
“Ada 700 penyelenggara yang meninggal dunia saat pemilu lalu. Ini yang sangat kita sayangkan,” ujar dia kepada bertuahpos.com, Jumat 14 Juni 2019.
Ditambahkan Alfitra, untuk pemilu selanjutnya akan ada perbaikan, baik di sistem pemilu ataupun sistem rekrutmennya. Dengan demikian, korban jiwa dari penyelenggara akibat pemilu juga bisa dihindarkan.
“Jadi, kedepannnya pemilu akan kita pisahkan. Baik itu pemilihan eksekutif dan legislatif. Baik itu pemilu daerah dan pusat. Semua kita pisahkan,” tegas dia. (bpc2)