BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Walikota Pekanbaru, Firdaus, mengatakan akan merealisasikan Tunjangan Hari Raya (THR) untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru pada akhir bulan Mei ini.
“Akhir bulan (Mei) ini bisa kita realisasikan,” ujarnya Jumat 24 Mei 2019.
Untuk besarannya, orang nomor satu di Kota Pekanbaru ini mengatakan besaran THR yang akan diberikan disesuaikan dengan kondisi keuangan Pemko Pekanbaru.
“THR ini perintah dari pusat, apa yang diperintahkan kita berikan sesuai regulasi yang benar. Tapi ingat, harus disesuaikan dengan kemampuan keuangan kita,” ungkapnya.
Sebelumnya Plt Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Pekanbaru, Syoffaizal, menuturkan Walikota Firdaus telah menandatangani Perwako terkait THR untuk ASN Pemko Pekanbaru.
Namun meski telah ditandatangani, perwako tersebut belum dapat dijalankan karena masih diharmonisasikan dengan Pemerintah Provinsi Riau.
Seperti yang diketahui, tahun ini jumlah THR yang disediakan Pemko Pekanbaru mencapai Rp37 miliar. Dana ini termasuk untuk diberikan kepada 301 ASN Pemko Pekanbaru hasil penerimaan CPNS 2018 lalu. (bpc9)